Memaparkan catatan dengan label artikel. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label artikel. Papar semua catatan

Jumaat, 1 Jun 2012

Pidato SBY Tentang Penghematan Energi


Oleh : Toni Prasetyo Utomo


Gambar : kidsklik.com
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan pidato tentang gerakan nasional penghematan energi dan peningkatan pendapatan negara serta optimalisasi anggaran,  di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/05/2012) malam. Namun pidato tersebut menuai kritik dari pengusaha maupun pengamat perminyakan bahwa rencana itu tidak akan berjalan dengan baik.

Setidaknya ada lima poin penting untuk penghematan yang ditetapkan Presiden Yakni, pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengendalian ini dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Nantinya setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik data kepemilikan mau[pun fisik. Setiap kali kendaraan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), jumlah BBM subsidi yang dibeli akan tercatat secara otomatis dan dapat diketahui jumlah pembelian per harinya. Cara ini bertujuan menjamin konsumsi BBM, khususnya bersubsidi, dapat dikendalikan secara transparan dan akuntabel serta penggunaanya pun tepat sasaran.

Kedua, Pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah pusat, daerah, dan BUMN serta BUMD. Guna memastikan kendaraan tersebut tak menggunakan BBM bersubsidi, pemerintah akan memberi stiker khusu bagi kendaraan yang terlarang menggunakan BBM bersubsidi. Jajaran pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD diharuskan memberi contoh nyata upaya penghematan BBM.

Ketiga, Pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Larangan ini juga akan bisa terpantau melalui sistem stiker.  BPH Migas akan mengawasi secara terpadu bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah. Pemerintah akan mengontrol secara ketat di daerah, terutama areal usaha perkebunan dan pertambangan serta Industri. Untuk memenuhi kebutuhan BBM kalangan pertambangan dan perkebunan, Pertamina akan menambah SPBU BBM non subsidi sesuai kebutuhan di lokasi-lokasi tersebut.

Keempat, Konversi BBM ke Bahan Bakar Gas untuk transportasi. Program konversi atau pengalihan penggunaan BBM ke BBG harus menjadi program utama nasional sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada BBM dan kemudian beralih ke gas, terutama sektor transportasi.  Tahun ini pemerintah akan membangun stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) baru sebanyak 33 stasiun dan sebanyak delapan stasiun yang akan direvitalisasi kembali. Cara ini baru akan dirasakan mulai 2013.

Kelima, Hemat listrik dan air di kantor pemerintah, daerah, BUMN, serta BUMD, serta penerangan jalan. Gedung milik pemerintah wajib mematikan AC setiap pukul 17.00 WIB. Sementara fasilitas lampu penerangan selambatnya harus dipadamkan pukul 19.00 WIB. Semuanya mulai diberlakukan pada Juni 2012. Pimpinan instansi dan lembaga terkait harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program ini.

Pidato yang sudah tiga kali ditunda itu ternyata tidak memberikan gambaran nyata bahwa kita akan melakukan penghematan yang luar biasa. Beban subsidi BBM yang menjadi masalah pokok tidak akan menjadi lebih ringan, karena tidak ada penghematan yang dilakukan.

Sebelumnya banyak orang yang memprediksi bahwa penundaan ini akan membawa sebuah langkah besar dengan persiapan yang matang. Arah kebijakan energi berjangka panjang, yang bisa membuat bangsa ini keluar dari jeratan harga minyak yang terus melonjak tinggi.

Ternyata pidato yang disampaikan presiden hanyalah pengulangan kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya. Seperti larangan kendaraan pemerintah untuk menggunakan BBM bersubsidi serta penghematan listrik dan air di kantor-kantor pemerintahan, sudah kita ketahui dan menjadi kebijakan pemerintah.

Pendekatan teknologi bagi penghematan energi maupun pengembangan energi alternatif tidak digunakan sebagai arah kebijakan. Kita seharusnya belajar dari negara lain yang menerapkan ilmu pengetahuan untuk mengurangi ketergantungan kepada energi yang berasal dari fosil yang jumlahnya semakin terbatas.

Masalah lain adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini berawal dari ketidakseriusan pemerintah untuk menyusun cetak biru dalam pengembangan energi alternatif. Misalnya ketika pemerintah menyampaikan rencana untuk mengembangkan minyak dari biji jarak. Masyarakat begitu antusias untuk menanam pohon jarak. Tetapi, ketika pohon itu tumbuh dan berbuah, tidak pernah ada pabrik yang mengolah biji jarak yang dihasilkan masyarakat itu.

Padahal setiap negara sudah sejak lama mencari energi alternatif. Negara seperti Brazil atau Amerika Serikat sudah selesai dengan pengembangan etanolnya dan tidak lagi terlalu tergantung kepada energi dari fosil. Karena mereka menyadari bahwa cepat atau lambat energi asal fosil akan habis dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Sebenarnya ada kebijakan yang dipilih yakni mengonversi BBM menjadi BBG. Namun tidak jelas batasan waktu untuk mengharuskan semua transportasi umum menggunakan BBG. Tanpa ada jadwal waktu yang jelas, maka kebijakan itu akan menggantung seperti sekarang ini.

Selain kurang menggugah pentingnya kesadaran bersama, program ini dinilai tidak akan bekerja secara efektif karena kurangnya pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Misalnya, ketika pada pukul 17.00 listrik harus dimatikan, siapa yang akan mengawasi dan menindak apabila kebijakan itu tidak dilaksanakan.

Sudah seharusnya tidak kita pandang sebagai kelemahan-kelemahan pemerintah saja, tetapi kita pandang sebagai himbauan sekaligus mengingatkan kita untuk berhemat demi kebaikan kita senduri. Apa salahnya mendukung, semampu kita melaksanakan apa yang kita bisa, tentu ini akan sangat berdampak positif kedepan. tidak ada salahnya kan.

Jangan sampai muncul pemikiran bahwa kekayaan sumber daya alam yang sebelumnya merupakan berkah berubah menjadi kutukan. Sumber daya manusia yang berkualitas harus ditingkatkan, sehingga bisa melihat kekayaan yang kita miliki. Bukan memunculkan keluhan-keluhan yang justru akan memperpanjang akar permasalahan. Yang perlu dimunculkan adalah solusi, lebih tepatnya solusi cerdas.









DAFTAR PUSTAKA

Jumaat, 25 Mei 2012

Ekspor dan Inflasi Perlambat Pertumbuhan Ekonomi


Oleh : Toni Prasetyo Utomo


Gambar : Berita8.com
Awal bulan ini Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat pada triwulan pertama tahun ini. Pertumbuhan Ekonomi tercatat 6,3 persen atan lebih lambat dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 6,5 persen.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni adanya penurunan ekspor, dan tingginya ekspektasi inflasi. Lesunya ekspor ini karena permintaan global yang melemah. Pertumbuhan ekspor pada triwulan pertama tahun ini hanya 7,8 persen atau lebih rendah daripada tahun lalu yang masih bisa menyentuh level 12,3 persen. Menurunnya ekspor ini mertpakan dampak dari adanya krisis ekonomi Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang belum sembuh sepenuhnya.

Selain itu ekspektasi inflasi juga turut mempengaruhi perlambatan ekonomi. Masyarakat harus membayar mahal akibat ketidakpastian kebijakan pemerintah atas penghematan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. BPS mencatat inflasi pada bulan April 2012 sebesar 0,21 persen. Adapun inflasi sepanjang Januari-April 2012 sebesar 0,21 persen, sehingga inflasi tahunan (yoy) mencapai 4,5 persen.

Seperti yang diketahui, pemerintah memang tidak terlihat tegas dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan dalam bidang energi. Sebelumnya pemerintah berencana menaikan harga jual BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter, tetapi gagal karena DPR memberikan syarat khusus agar pemerintah bisa menaikan harga BBM.

Setelah itu, pemerintah juga mewacanakan pembatasan BBM bersubsidi. Pemerintah bakal membatasi mobil plat merah dan mobil pribadi dengan kapasitas silinder mesin tertentu tidak boleh lagi mengkonsumsi premium alias harus ganti pertamax. Rencana ini pun juga masih mengambang belum ada kepastian lagi dari pemerintah.

Akibat dari ketidakpastian inilah yang pada akhirnya mendorong para pelaku pasar mencuri start untuk menaikan harga jual mereka. Walaupun kenaikan harga jual ini tidaklah besar, tetapi dalam jangka panjang harga akhirnya akan terus bergerak naik. Sehingga tak dapat ditolak kalau inflasi juga ikut merangkak naik.

Untuk mengatasi ekspektasi inflasi yang tinggi ini. Bank Indonesia akan menaikan suku bunga instrumen operasi moneter dan melanjutkan upaya penyerapan kelebihan likuiditas Rupiah untuk mengendalikan tekanan inflasi jangka pendek serta mendukung stabilisasi rupiah.

Namun kinerja pertumbuhan ekonomi tetap kuat ditopang oleh konsumsi dan investasi. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,9 persen atau lebih tinggi daripada tahun lalu 4,5 persen. Konsumsi pemerintah tumbuh 5,9 persen, lebih tinggi daripada periode yang sama tahun lalu 3,0 persen. Lalu pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi tumbuh 9,9, lebih bagus daripada tahun lalu 7,3 persen.

Pada sisi sektoral, pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR), serta sektor pengangkutan dan komunikasi. Kedepan, kuatnya permintaan domestik diprakirakan akan tetap mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Konsumsi swasta diprakirakan akan tumbuh tinggi, didukung oleh meningkatnya penduduk berpenghasilan menengah dan relatif besarnya penghasilan yang dapat dibelanjakan (disposable income). Pertumbuhan investasi diprakirakan juga akan tinggi seiring dengan kebutuhan penambahan kapasitas produksi nasional untuk memenuhi meningkatnya permintaan. Secara keseluruhan tahun 2012, pertumbuhan ekonomi dapat mencapai kisaran 6,3-6,7%.

Untuk menghadapi situasi global yang tidak pasti, diperlukan upaya serius untuk mendongkrak angka pertumbuhan agar kinerja ekspor nasional tidak akan sampai menggerus angka pertumbuhuan ekonomi Indonesia kedepan. Maka selain konsumsi domestik, dibutuhkan investasi untuk memberikan kompensasi terhadap kinerja ekspor yang menurun.

Mentri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa investasi bisa menyumbang pertumbuhan menjadi 10 persen. Dengan adanya investasi, maka secara umum ekonomi Indonesia akan terus menguat. Bahkan akan terjadi pergeseran pendorong utama perekonomian Indonesia. Kalau sebelumnya ditopang oleh konsumsi, nantinya akan disokong oleh investasi. Sehingga perlu kebijakan-kebijakan yang mendukung perbaikan iklim investasi di Indonesia.

3 cara agar pertumbuhan ekonomi pesat
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut 3 hal yang perlu mendapat perhatin agar pertumbuhan ekonomi dapat melaju pesat. Pertama, Kepastian hukum. Selama ini kepastian hukum investasi di Indonesia yang membuat lemahnya kepercayaan bisnis di negara ini. Maraknya kasus korupsi oleh banyak pejabat membuat para investor ragu untuk menggelontorkan dananya di Indonesia baik dalam investasi riil maupun portofolio.

Kedua, bisnis yang lebih baik. Kemudahan dalam bisnis selama ini masih dipersulit oleh perizinan disana-sini, sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang hanya untuk perizinan untuk berbisnis. Belum lagi adanya pungutan-pungutan liar yang harus dikeluarkan, yang membuat biaya semakin besar.

Ketiga, infrastruktur yang lebih maju baik infrastruktur keras maupun lunak atau kualitas SDM. Menurutnya, infrastruktur keras mencakup infrastruktur teknis seperti jalan raya, pelabuhan, dan listrik, sedangkan infrastruktur lunak mencakup infrastruktur sains, kesehatan dan lingkungan hidup, serta pendidikan, termasuk di dalamnya lingkungan yang kondusif bagi berkembangnya inovasi. Kemajuan implementasi kebijakan di sisi struktural ini akan menjadi faktor kunci terhadap proses menurunnya inflasi karena akan memperbesar kapasitas perekonomian.









DAFTAR PUSTAKA

Koran Jawa Pos, Edisi Selasa 8 Mei 2012.
Koran Kontan, Edisi Rabu 2 Mei 2012.
Koran Media Indonesia, Edisi Rabu 9 Mei 2012.
Badan Pusat Statistik (BPS). “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan I-2012”. No. 31/05/Th. XV, 7 Mei 2012.

Khamis, 3 Mei 2012

May Day, Buruh Perjuangkan Nasibnya


Oleh : Toni Prasetyo Utomo


Gambar : antarafoto.com
Hari Buruh Sedunia yang berlangsung pada 1 Mei kemarin kembali dijadikan para buruh untuk memperjuangkan nasibnya. Berbagai aspirasi ingin disampaikan oleh para buruh kepada pemerintah agar punya komitmen yang serius untuk memperbaiki nasib mereka selama ini, atas ketidakadilan yang diberikan pengusaha.

Kegiatan Mayday ini sudah lama dilakukan. Sejarah mencatat, kegiatan ini bermula dari gerakan buruh pada akhir aBad ke-19. Pada 1 Mei 1886, sejumlah serikat buruh di Amerika Serikat melakukan aksi besar-besaran menuntut jam kerja dikurangi menjadi delapan jam per hari. Demonstrasi ini berakhir rusuh dilapangan Haymarket, Chicago, 4 Mei, yang menewaskan belasan orang dan mencederai lebih dari 100 lainnya. Pada 1889, organisasi yang dibentuk kelompok sosialis di Eropa dan Amerika, memaklumkan 1 Mei sebagai Hari Buruh (Jawa Pos 02/05/2012).

Di Indonesia juga merupakan hal yang lazim dilakukan, mulai dari zaman kolonial Belanda bahkan hingga sekarang. Kecuali pada era Orde Baru (1996-1998). May Day dilarang pemerintahan Presiden Soeharto karena dianggap berbau komunis. Tapi, pasca Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, May Day kembali menjadi hari besar lagi bagi kaum buruh, entah buruh migran maupun domestik, petani, nelayan, serta kelompok marginal di perkotaan.

Indonesia memang merupakan mempunyai pasar tenaga kerja yang luar biasa jumlahnya. Tetapi dengan besarnya jumlah tenaga kerja tersebut juga menjadi permasalahan tersendiri. Misalnya tingkat kesejahteraan kaum buruh, jaminan keamanan pekerja di luar negeri. Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, pada tahun 2011, kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia mencapai 99.491 kasus dengan 1.965 korban jiwa dan hampir 30 ribu lainnya mengalami cacat tubuh.

Ribuan buruh tersebut berasal dari berbagai elemen, antara lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Federasi Buruh Indonesia (FBI). Ada beberapa tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah. Tuntutan itu antara lain, menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat pada 1 Januari 2014 dan jaminan pensiun pada 1 Juli 2014. Mereka menuntut pemerintah untuk merevisi Permenakertrans Nomor 17/2005 tentang Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KLH).

Selain itu, para buruh juga menuntut adanya subsidi negara melalui APBD/APBN. Selama ini tidak ada subsidi buruh, diantara penerimaan APBN Rp 1,400 triliun, 79 persen dari pajak, 27 persen dari pungutan PPh pasal 21 dari buruh. Itu artinya para buruh menyumbang Rp 200 triliun tiap tahunnya. Petani ada subsidi pupuk, nelayan mendapat subsidi silar, dan orang miskin mendapat subsidi dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), raskin (beras miskin), sedangkan buruh tidak mendapat apa-apa.

Permasalahan outsourching juga tidak luput disampaikan pada hari tersebut. Selama ini pekerja sering menjadi korban dari para pengusaha nakal yang menjadikannya sebagai mesin penghasil uang tanpa memperhatikan nasib dan kesejahteraan mereka. Seperti yang diungkapkan Ketua Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Asosiasi Outsourcing Indonesia, Reza Maspaitella, yang salah kaprah di Indonesia mengenai pekerja outsourching yaitu disalah gunakan untuk menekan biaya operasional dengan tidak adanya karyawan tetap. Sistem outsourching seharusnya bisa menjadi hal yang saling menguntungkan bagi pekerja dan juga perusahaan itu sendiri, tetapi pekerja lebih sering dirugikan.

Tingkat kesejahteraan buruh juga masih jauh dari harapan. Betapa tidak, dibeberapa daerah masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR). Sehingga tak perlu heran jika beberapa bulan lalu banyak buruh di Tangerang yang mogok kerja dan turun ke jalan untuk berdemonstrasi. Dan dampak negatifnya, beberapa investor yang rencananya menanamkan modalnya di Indonesia kabur karena keadaan yang seperti ini.

Yang juga perlu menjadi perhatian pemerintah adalah minimnya jaminan keamanan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang berada diluar negeri. Begitu banyak TKI yang menjadi korban kejahatan dari majikan ditempat kerja mereka. Bahkan, ada yang dipulangkan ke kampung halaman tinggal namanya saja, sudah menjadi jenazah. Yang masih hangat dalam pemberitaan adalah meninggalnya tiga TKI yang berasal dari Lombok Timur, NTB, tewas di Malaysia. Korban yang baru tiga pekan berada di negeri jiran tersebut konon kabarnya, organ-organ penting dalam tiga jenazah itu sudah diambil dan diperjual-belikan. Namun otopsi dari Polri mementahkan dugaan itu.

Ironis memang, begitu besarnya risiko kerja mereka tidak dibarengi dengan adanya jaminan perlindungan dari pemerintah. Kedepan, harus dipastikan adanya jaminan perlindungan hukum agar tindakan kriminal dan juga hilangnya nyawa pekerja tidak terjadi lagi, ini merupakan tugas rumah bagi pemerintah khususnya Kemenkertrans, adalah menyiapkan perlindungan hukum yang bisa diandalkan para buruh kita.

Besarnya pasar tenaga kerja dalam negeri seharusnya bisa dimanfaatkan maksimal oleh pemerintah untuk mengoptimalkan kemampuan kerja mereka. Seperti lebih dimaksimalkan lagi adanya lembaga pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang selama ini ada. Sehingga kedepan, tenaga yang kita hasilkan bukan hanya pembantu rumah tangga saja, yang selama ini mendapat perlakuan semena-mena. Pekerja dilatih sesuai kemampuan yang mereka punya kemudian memberikan pekerjaan sesuai dengan keahliannya tadi.

Tidak salah memang ketika para buruh menuntut hak, namun harus diimbangi dengan hasil kerja yang sepadan. Dengan peningkatan kerja atau produksi, hak-hak akan terpenuhi dan pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Emil Salim mengatakan bahwa semua pengusaha dan pekerja harus saling bekerja sama dengan baik untuk menghasilkan barang dan jasa per orang yang lebih tinggi dari Republik Rakyat Tiongkok/ China, India, dan Korea. Dengan demikian daya saing kita kepada negara lain juga ikut menguat.













DAFTAR PUSTAKA :

Koran Jawa Pos, Edisi Senin 1 Mei 2012.
Koran Jawa Pos, Edisi Senin 2 Mei 2012.

Sudah Saatnya Swasembada Daging


Oleh : Toni Prasetyo Utomo


Swasembada Daging
Ramainya berita tentang penyakit sapi gila di Amerika Serikat (AS) membuat pemerintah menghentikan impor sejumlah hasil peternakan dari negara tersebut. Penyakt sapi gila ini diberitakan menyerang peternakan sapi perah di California, AS. Hewan berpenyakit itu ditemukan di peternakan milik Baker Commodities di Kawasan Hanford.

Sapi gila ialah penyakit mematikan akibat virus yang menyerang orak dan sumsum tulang belakang sapi. Penyakit ini bisa mengakibatkan kematian bagi manusia jika mengonsumsi daging sapi yang terpapar virus ini. Kasis ini pernah menghebohkan dunia pada 2003, 2005, dan 2006 yang mengakibatkan anjloknya pasar daging negara Paman Sam. Sehingga peternakan AS pun mengalami kerugian tahunan sebesar US$ 3,1 miliar pada tahun 2004 hingga 2007 karena tak kurang 24 negara menghentikan impor daging.

Produk hasil ternak dari AS yang dihentikan oleh pemerintah diantaranya adalam MDM (meal bone meal), jeroan, dan daging dengan tulang terhitung mulai 24 April 2012. Hal tersebut dilakukan sampai ada penjelasan penanganan dan pengendalian dari otoritas AS.

Sudah saatnya kita meningkatkan produksi daging dalam negeri dengan inovasi-inovasi seperti yang diterapkan dalam negara-negara penghasil daging, seperti AS dan Australia. Masih besarnya kebutuhan daging dalam negeri seharusnya diimbangi dengan hasil peternakan yang mencukupi ditanah air. Tetapi, memang masih banyak masalah yang harus kita selesaikan. Target pemerintah untuk mencapai swasembada daging pada 2014 benar-benar harus diusahakan bukan hanya wacana semata.

Beberapa masalah yang sering dihadapi dalam pengembangan swasembada daging ini seperti permasalahan kecukupan pasokan daging yang dihasilkan, permasalahan distribusi dari pusat produksi ke konsumen di pasar, dan permodalan untuk para pengusaha peternakan.

Kebijakan swasembada daging ini memang akan menjadi dua kutub yang saling bertentangan. Di satu sisi pemerintah dengan semangat akan menggenjot produksi jumlah daging dalam negeri dengan membatasi impor, sementara disisi lain para pengusaha pengimpor daging merasa usahanya semakin terancam.

Lihat saja kebijakan Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan pada tahun ini yang memangkas kuota impor sapi bakalan sekitar 283.000 ekor dan daging sapi 34.000 ton. Bandingkan dengan kuota impor pada tahun 2011, yakni sekitar 600.000 ekor sapi bakalan dan 90.000 ton daging sapi. Akibatnya dengan jumlah kecukupan daging nasional yang cenderung kurang ini akan menyebabkan melonjaknya harga daging dipasaran.

Saat ini harga daging dipasaran sekitar Rp 65.000 naik menjadi Rp 70.000 per kilogram. Selain karena kurangnya jumlah daging dipasaran, kenaikan harga ini juga dipengaruhi oleh wacana kenaikan harga Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) pada 1 April lalu.

Merayu Investasi Sapi

Sudah seharusnya kita menggandeng pihak luar untuk berinvestasi di Indonesia dalam bidang peternakan sapi ini. Kita bisa merayu negara seperti Australia yang memiliki sektor peternakan yang sangat maju. Sebagai gambaran, nilai ekspor daging sapi Negeri Kanguru tersebut sepanjang 2011 mencapai US$ 4,44 miliar. Australia kini menjadi penghasil daging sapi terbesar di dunia setelah menguasai pasae Korea dan Jepang yang sebelumnya diisi oleh Brazil.

Apalagi peluang pasar peternakan di Indonesia juga besar. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tahun ini diperkirakan mencapai 6,5%. Hal itu akan ikut mendorong konsumsi daging di Indonesia saat ini sebesar 20 kilogram per orang per tahun akan terus meningkat kedepannya. Selain itu, Total perdangangan kedua negara pada 2011 mencapai US$ 10,8 miliar atau meningkat sebesar 28,96% dibandingkan tahun 2010, yakni sebesar US$ 8,3 miliar.

Dalam pertemuan antara Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Menteri Perdagangan dan Daya Saing Australia Craig Emerson dan Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kelautan Australia pada bulan lalu mengisyaratkan bahwa pemerintah Australia akan menggelontorkan dana US$ 20 juta atau sebesar Rp. 180 miliar untuk pengembangan kualitas peternakan di Indonesia.

Adanya perhatian khusus dari Australia ini harus disikapi arif oleh pemerintah dengan menyiapkan kebijakan dalam pelaksanaanya nanti. Kebijakannya harus jelas, sehingga peternak lokal juga mendapat manfaat dari kerjasama antara kedua negara ini.

Sementara itu, ada pula hal yang perlu mendapat perhatian dari kita. Beberapa waktu lalu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan juga menyampaikan gagasan kreatifnya untuk mensukseskan swasembada daging pada 2014. Cara itu adalah dengan mengkombinasikan peternakan sapi dengan kelapa sawit.

Selama ini, begitu banyak pelepah kelapa sawit yang terbuang begitu saja. Ini disebabkan karena kelapa sawit tidak bisa dipanen kalau pelepah yang melindungi tandannya tidak dibuang. Pelepah kelapa sawit itulah yang akan dimanfaatkan untuk makanan ternak. Pelepah itu dimasukan dalam mesin untuk dihancurkan sampai lembut, selembut cacahan rumput. Lalu, dicamput bungkil dari pabrik pengolahan sawit. Ditambah lagi dengan blotong yang diambil dari buangan pabrik tersebut.

Sehingga kebutuhan makanan ternak yang mencukupi dengan harga yang murah bisa mudah didapatkan dengan kombinasi peternakan sapi dan kelapa sawit tadi. Sebetulnya masih banyak ide-ide kreatif lain yang dimiliki ahli-ahli kita di perguruan tinggi. Penelitian-penelitian tentang pengembangan peternakan ini juga harus terus dilakukan. Sehingga produktivitas pun bisa ditingkatkan kedepannya. Semoga.












DAFTAR PUSTAKA :

Koran Jawa Pos, Edisi Senin 13 Februari 2012.

Jumaat, 27 April 2012

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi


Oleh : Toni Prasetyo  Utomo


Gambar : centraldemokrasi.com
Beberapa bulan kedepan pemerintah akan mencanangkan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Hal ini dilakukan karena semakin tidak terbendungnya penggunaan BBM subsidi akhir-akhir ini. Kenaikan harga minyak dunia tidak diikuti dengan adanya penghematan dari masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memulai penghematan dari mobil dinas pemerintah.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa penghematan BBM bersubsidi harus dilakukan untuk menjada agar kupta volume pada kisaran 40 juta kiloloter. Didalam APBN-P 2012 pemerintah mematok BBM sebesar 40 juta kiloliter dengan anggaran Rp 137 triliun. Apabila tidak melakukan kebijakan penghematan atau tidak menaikan harga BBM bersubsidi maka anggaran untuk subsidi energi akan meningkat hingga Rp 300 triliun. Seperti yang terjadi pada tahun 2001 lalu, realisasi subsidi BBM telah mencapai Rp 165,2 triliun, melampaui target sebesar 129,7 triliun. Itu terjadi karena penggunaan BBM subsidi yang melebihi kuota, dari 40,4 juta kiloliter menjadi 41,8 juta kiloliter.

Pembatasan akan diberlakukan terhadap seluruh kendaraan instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Untuk tahap awal kebijakan ini akan dijalankan khusus untuk wilayah Jawa dan Bali. Perlu diketahui, saat ini sudah ada lebih dari 10.000 unit kendaraan milik instansi pemerintah di Jawa dan Bali.

Sedangkan untuk mobil pribadi, pemerintah akan memberikan tenggang waktu hingga 60 hari, yang artinya kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi akan mulai berlaku 1 Juli 2012. Untuk mobil pribadi rencananya pemerintah akan membatasi penggunaan BBM berdasarkan kapasitas silinder mesing (cylinder capacity/cc). Salah satu opsi yang akan diambil pemerintah ialah pengaturan batasan besaran mesin kendaraan diatas 1.300 cc.

Pemerintah menilai pembatasan melalui ukuran silinder mesin ini lebih cepat implimentasinya dibandingkan dengan menggunakan teknologi alat deteksi BBM (radio frequency identification/RFID). Implementasi teknologi tersebut membutuhkan waktu persiapan kurang lebih selama 6 bulan, yakni 3 bulan untuk pengadaan alat dan 3 bulan untuk uji cona. Sedangkan pembatasan BBM berdasarkan kapasitas silinder mesin lebih cepat yakni hanya butuh 2 bulan saja.

Memang tak sedikit dana yang akan dikucurkan untuk mempersiapkan dan menyosialisasikan pengawasan selama 60 hari. Menurut Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dana yang dibutuhkan yaitu sebesar Rp 400 miliar, yang berasal dari dana program diversifikasi BBM ke bahan bakar gas yang dialokasikan sebesar Rp 964 miliar.

Sebelumnya juga ada beberapa gagasan untuk kegiatan pembatasan BBM bersubsidi ini. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, menggulirkan gagasan agar PT Pertamina memproduksi premix dengan angka oktan 90. Premix adalah produk BBM yang merupakan pencampuran premium dengan angka oktan 88 dan pertamax yang angka oktannya 90.

Namun, gagasan tersebut dinilai banyak pihak harus perlu dikaji ulang karena usulan kebijakan menyangkut pencampuran premium dan pertamax tentu harus ada payung hukumnya terlebih dahulu, yaitu Undang Undang APBN-P 2012. Selain itu, pembatasan antara kedua bahan bakar tersebut tidak hanya sekadar mencapur begitu saja, harus ada pertimbangan teknis yakni memerlukan konfigurasi kilang. Kemudian, karena harga premix diperkirakan sebesar Rp 7.250 per liter yang juga masih harga subsidi, maka hal ini akan memerlukan persetujuan dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Yang perlu menjadi pertimbangan adalah jika juli mendatang pemerintah benar-benar melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan 1.300 cc keatas. Dikhawatirkan setelah adanya kebijakan tersebut masyarakat golongan menengah-keatas justru berlomba-lomba membeli mobil dengan cc yang lebih kecil. Yang pada akhirnya tidak ada hasil yang efektif dari kebijakan pembatasan tersebut.

Disisi lain, Bank Indonesia (BI) juga mewaspadai risiko dampak meningkatnya tekanan inflasi secara temporer dari kemungkinan adanya kebijakan yang diambil pemerintah terkait harga BBM. Jika pemerintah mengambil kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pribadi di wilayah Jawa dan Bali dengan cc mesin tertentu, BI memperkirakan dampak inflasi tidak akan terlalu besar.

Dewan Gubernur BI meyakini dampak inflasi dari kebijakan harga BBM yang akan diambil pemerintah akan bersifat temporer dan tekanan inflasi fundamental dari inflasi  tetap terkendali. Setelah dampak temporer usai, maka akan kembali kepada tren fundamental. Sehingga pada 2013 nanti nilainya akan tetap dengan pertimbangan inflasi inti masih terkendali dan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dibawah dari potential output.

Selain itu BI memprediksi jika pemerintah tidak melakukan kebijakan penyesuaian harga BBM, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2012 masih di kisaran 6,3 hingga 6,7 persen dengan poin pada 6,4 persen dengan inflasi akhir tahun 4,4 persen. Sedangkan jika pemerintah memilih menaikan harga BBM kemungkinan inflasi adalah 4,4 persen ditambah 2,2 persen menjadi 6,6 persen. Untuk 2013 BI yakin ekonomi makro Indonesia akan kembali kepada tren jangka menengah dimana pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6,4 hingga 8 persen dengan arah pada sekitar 6,7 persen.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan BBM bersubsidi ini diperlukan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah maupun masyarakat. Terutama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU). Proyek percontohan yang melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan plat merah pada bulan depan harus dilakukan dengan baik. Sosialisasi pada masyarakat juga penting, sehingga pada penerapan kebijakan 2 bulan yang akan datang yakni pada bulan juli, semua pihak sudah mengetahui dan bisa menerapkannya. Namun apabila ada mobil dengan 1.300 cc lebih yang masih nakal memakai BBM bersubsidi hendaknya harus segera diingatkan. Karena itu melanggar kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pembatasan BBM bersubsidi.










DAFTAR PUSTAKA :
Koran Bisnis Indonesia, edisi Selasa, 17 April 2012.
Wijayanto, Nanang. “Mobil Dinas Dilarang Pakai Premium,” Seputar Indonesia, 17 April 2012, halaman 16.
Timothy, Andreas. “Pembatasan BBM Diundur 60 Hari,” Media Indonesia, 17 April 2012, halaman 2.

Jumaat, 13 April 2012

Lambannya Perkembangan Infrastruktur Indonesia


Toni Prasetyo Utomo

Gambar  : hpjijakarta.com
Jika melihat pertumbuhan ekonomi saat ini yang mencapai 6,5 persen pada 2011, sudah seharusnya didukung oleh infrastruktur yang baik guna mempercepatan penyebaran ekonomi yang merata diseluruh Indonesia. Memang infrastruktur sudah lama menjadi salah satu masalah utama bagi Indonesia. Minimnya pendanaan yang dialokasikan untuk program ini merupakan salah satu penghambatnya.

Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 dan status layak investasi yang belakangan disandang oleh Indonesia seharusnya bisa menjadi stimulus untuk mengundang investor untuk berinvestasi, terutama di bidang infrastruktur. Infrastruktur penting karena erat kaitannya dengan daya saing produk Indonesia.
Saat ini peringkat daya saing Indonesia memiliki peringkat yang masih bisa dikatakan baik, yaitu peringkat 44. Namun yang disayangnyan peringkat untuk infrastrukturnya, Indonesia masih berada jauh dibawah pada peringkat 82. Rasanya hal ini tak berlebihan apabila melihat kondisi infrastruktur yang ada di daerah, khususnya jalan dan jembatan.
Terjadinya beberapa insiden ataupun bencana infrastruktur dibeberapa daerah mulai dari runtuhnya Jembatan Kutai Kertanegara (Kukar), banyaknya jalan-jalan yang bolong antar daerah, jumlah pelabuhan yang masih minim, menunjukan betapa buruknya manajemen pengelolaan infrastruktur pemerintah negeri ini. Tersedianya fasilitas dan sarana-prasarana yang merata di seluruh wilayah akan mempercepat terciptanya keseimbangan pemerataan pembanguan di daerah.
Dengan adanya keterbatasan infrastruktur tersebut akan menyebabkan terjadinya gangguan dalam distribusi barang dan jasa dari pihak produsen ke pihak konsumen di daerah-daerah. Dampaknya implikasi ongkos yang dikeluarkan perusahaan menjadi lebih mahal. Perusahaan di Indonesia mengeluarkan biaya transportasi sekitar 30 persen dari total biaya produksi, coba kita bandingkan dengan negara kompetitor. Misalnya, China hanya mengeluarkan sekitar 12 persen dari total biaya produksinya.
Didik J. Rachbini yang saat ini sebagai Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Kamar Dagan dan Industri Indonesia mencacat bahwa realisasi belanja infrastruktur 2011 masih belum maksimal. Hingga akhir 2011, belanja ingrastruktur pemerintah Cuma Rp 32,7 triliun atau 2 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Bahkan akhir-akhir ini Bank Pembanguna Asia (Asian Development Bank/ADB) menilai pemerintah Indonesia saat ini terlalu irit dalam mengalokasikan anggarannya untuk infrastruktur dibandingkan dengan zaman Orde Baru. Anggaran infrastruktur saat ini masih kurang dari 4-5 persen dari PDB Indonesia.
Namun, dengan batalnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April kemarin mendatangkan sedikit masalah tersendiri bagi pemerintah. Kalaupun BBM bakal naik pada tanggal tersebut maka dana untuk pengembangan infrastruktur akan meningkat. Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Harga BBM batal naik, yang kemudian terjadi adalah pemerintah harus memperketat pengeluarannya agar anggaran fiskal tetap sehat.
Indonesia pada tahun ini akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asia Pacific Ministerial Conference on Sustainable and Inclusive Infrastucture Development 2012 (APMC-SIID`12). Kegiatan ini akan bersamaan dengan Indonesia International Infrastucture Conference and Exhibition 2012 (IICE`12) di Jakarta Convention Center dari 2-5 Mei 2012.
Seharusnya konferensi tersebut bisa digunakan secara maksimal oleh pemerintah Indonesia untuk memperkenalkan peluang investasi penting yang ada kepada sektor bisnis, para ahli dan pemerintah dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia senilai Rp. 1.786 triliun. Rinciannya, Rp 681 triliun untuk listrik dan energi, Rp 339 triliun untuk jalan raya, Rp 326 triliun untuk rel kereta api, serta Rp 242 triliun untuk teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan menurut Badan Perencanaan Pembangunan nasional (Bappenas), tahun ini pemerintah Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp 204,7 triliun (US $ 22,3 miliar) dalam program pembangunan infrastruktur. Nilai ini sejalan dengan target untuk mengalokasikan minimal 3 % dari total Gross Domestic Product (GDP).
Yang sedikit membahagiakan adalah hari ini (12/04/2012), Indonesia terpili menjadi negara favorit untuk berinvestasi. Kesimpulan ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dewan Penasehat Bisnis ASEAN (ASEAN Business Advisory Council/ABAC). Diikuti oleh Vietnam yang menduduki posisi kedua, kemudian Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Survei ABAC ini juga mengukur tingkat ketertarikan investasi suatu negara dalam skala 0-10. Indonesia juga meraih nilai tertinggi yaitu 6,68. Diikuti oleh Vietnam yang mendapat nilai 6,29. Sementara singapura mendapat nilai 6,07. Kemudian Thailand dan Malaysia yang masing-masing mendapat nilai 6,04 dan 5,69.
Untuk itulah sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus membangun infrastruktur guna menjalankan roda perekonomian yang ada. Hal ini tentu membutuhkan peranan pemerintah sekaligus swasta. Selain itu pemerintah diharapkan mempu memperkuat peranannya dalam hal kepastian usaha, jaminan, tanah dan perizinan. Semua itu harus cepat diselesaikan agar iklim investasi menjadi lebih baik kedepannya.

  


DAFTAR PUSTAKA :



Isnin, 9 April 2012

Ritel Asing Mengancam Pasar Tradisional



http://toniprasetyo.blogspot.com
Dalam beberapa dasawarsa terakhir, perekonomian dunia telah semakin terkait, melalui perdagangan internasional yang meluas dalam jasa maupun barang primer dan barang manufaktur, melalui investasi fortofolio seperti pinjaman internasional dan pembelian saham, melalui investasi langsung, khususnya dalam perusahaan multinasional besar. Indonesia dengan jumlah penduduk yang lebih dari 250 juta, ditambah kunjungan wisatawan manca negara sekitar 5 juta per tahun merupakan suatu pasar yang potensial. Dominasi asing tampaknya semakin tak terbendung dalam perekonomian nasional. Selain menguasai hampir semua sektor ekonomi strategis (keuangan, perbankan, energi, pangan dan lain-lain), asing juga menguasau pasar perdagangan lokal. Fakta menunjukan, perkembangan pangsa pasar ritel modern yang mayoritas dimiliki asing meningkat signifikan setiap tahun.

Bagai buah simalakama, di satu sisi, masuknya peritel asing itu akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Disisi lain, hal tersebut sangat berpotensi mematikan pasar tradisional. Dampak negatif pertumbuhan ritel modern yang tumbuh semakin pesat belakangan ini, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, mulai dirasakan banyak pedagang tradisional. Hasil diskusi diantara pengamat ritel Indonesia Koestarjono Prodjolalito dan sejumlah pedagang alat-alat listrik tradisional menunjukkan, banyaknya macam/merek barang yang ditawarkan hypermarket, termasuk alat-alat listrik mengancam usaha mereka. Dia berpendapat, kelangsungan usaha pasar tradisional sekarang tidak mencerminkan daya saing yang sesungguhnya di tengah pesatnya pembangunan pusat perdagangan atau pasar ritel modern (BI, 2003). Survei juga menunjukkan, pasarmodern di Indonesia tumbuh 31,4 persen per tahun, sedangkan pasar tradisional malah menurun 8 persen setiap tahun. Bila hal itu dibiarkan terus-menerus, bukan tidak mungkin pasar tradisional hanya menyisakan nama.

Menjamurnya jaringan pasar modern yang bergerak di bidang bisnis ritel, seperti hipermarket, supermarket, minimarket, dikhawatirkan akan menjadi ancaman serius keberadaan pasar tradisional. Kehadiran pasar modern, dengan sistem waralaba (franchise) yang sudah merambah hingga perkampungan, sangat berpotensi meminggirkan keberadaan pasar tradisional, bahkan tidak mustahil bila saatnya akan memusnahkan eksistensi pasar tradisional.

Proses peminggiran dan pemusnagan terhadap pasar tradisional sesungguhnya telah berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan yang dilakukan dengan sangat kompak oleh koalisi strategis antara pemilik modal dan oknum birokrasi. Sedikitnya ada dua modus operandi yang selama ini telah digunakan oleh koalisi strategis itu dalam melakukan upaya peminggiran dan pemusnahan terhadap pasar tradisional.

Modus pertama, “pengambilalihan” secara paksa sejumlah pasar tradisional untuk digantikan dengan pasar modern, seperti hipermarket dan supermarket. Dalam pengambilan paksa tersebut pedagang pasar tradisional tidak bisa berkutik sama sekali menghadapi tekanan dari pihak koalisi strategis, sehingga mereka harus rela terpinggirkan.

Modus operandi kedua adalah “pengepungan” terhadap pasar tradisional dengan pendirian mall, supermarket, dan mini market waralaba disekeliling pasar tradisional. Akibat pengepungan tersebut, jumlah pengunjung pasar tradisional semakin menurun secara drastis, lantaran berpindah belanja ke pasar modern.

Pasar modern juga menawaekan berbagai keunggulan bersaing yang tidak dimiliki oleh pasar tradisional. Selain menawarkan konsep one stop shopping dan kenyamanan dalam berbelanja, yang didukung keunggulan teknologi dan manajemen, pasar modern juga menggunakan instrumen harga dalam bersaing (competing on price). Harga berbagai produk yang dijual di pasar modern justru lebih lebih murah dibanding harga jual produk yang sama yang dijual di pasar tradisional. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasar modern tersebut, sepertinya mustahil bagi pedagang pasar tradisional untuk bisa bertahan menghadapi gempuran persaingan yang tidak seimbang. Bak petinju kelas berat versus petinju kelas bulu.

Pasar tradisional merupakan pasar yang memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki langsung oleh pasar modern. Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar-menawar yang menunjukan sikap keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan tersendiri yang dimiliki pasar tradisional. Sisi kekeluargaan antara pembeli dan penjual menjadi satu pemandangan yang indah kala berada di pasar dan bahkan ada juga yang namanya langganan dan itu bisa menjadi hubungan yang tidak bisa terpisahkan bagaikan persaudaraan yang sudah sangat dekat sekali. Selain itu, pasar tradisional juga merupakan salah satu pendongkrak perekonomian kalangan menengah ke bawah, dan itu jelas memberikan efek yang baik bagi negara.

Dibalik kelebihan yang dimiliki pasar tradisional ternyata tidak didukung oleh pihak pemerintah, salah satunya terlihat pemerintah lebih membanggakan adanya pasar modern dari pada pasar tradisional, yang itu dilakukan dengan cara “mengusir” satu per satu pasar tradisional dengan cara dipindahkan dari tempat yang layak ke tempat yang jauh dan kurang refresentatif. Pasar tradisional sendiri juga memiliki berbagai kelemahan yang telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keberagaman dan kualotas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern.

Kondisi ini diperburuk dengan citra pasar tradisional yang dihancurkan oleh segelintir oknum pelaku dan pedagang di pasar. Maraknya informasi produk barang yang menggunakan zat kimia berbahaya serta relatif mudah diperoleh di pasar tradisional, praktek penjualan daging oplosan, serta kecurangan-kecurangan lain dalam aktifitas penjualan dan perdagangan telah meruntuhkan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional.

Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Jogja, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang, dan Pasar Tanah Abang di Jakarta. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern. Akan tetapu, pasar yang berada di daerah pedesaan cenderung sudah tergilas dan termakan oleh waktu. Banyak pasar tradisional kecil yang sudah hilang karena tidak mampu bertahan karena dominasi pasar modern yang kian kuat dan berkembang pesat.

Kelebihan pasar Modern dibanding pasar tradisional cukup jelas, mereka memiliki banyak keunggulan yakni nyaman, bersih serta terjamin. Yang itu membuat para konsumen mau membeli ke pasar modern. AC, bersih, kenyamanan dan mempunyai gengsi yang tinggi menjadi andalan dari pasar modern, dan hal itu tidak dimiliki oleh pasar tradisional. Bahkan kalau kita melihat tidak ada kelemahan dari pasar modern ini. Dengan modal yang cukup besar mereka bisa melakukan apa saja untuk makin mempercantik penampilannya.

Hendri Ma`ruf (2005) dalam bukunya yang berjudul Pemasaran Ritel: Konsep yang muncul berikutnya dalam industri ritel adalah one stop shopping, yaitu suatu tempat berbelanja yang memenuhi semua kebutuhan individu dan keluarga. Seiring dengan ini adalah muncul suatu model yang berkembang, yaitu chainstore. Chainstore adalah bersatunya beberapa gerai yang beroperasi di wilayah-wilayah yang berbeda dalam pengelolaan manajemen. Karena bersatu dalam satu tangan manajemen, gerai-gerai itu serupa dalam hal tampilan (luar dan dalam), barang-barang yang dijual, dan dalam hal sistem operasionalnya.

Pasar Modern sebenarnya adalah usaha dengan tingkat keuntungan yang tidak terlalu tinggi, berkisar 7-15% dari omset. Namun bisnis ini memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, karena penjualan ke konsumen dilakukan secara tunai, sementara pembayaran ke pemasok umumnya dapat dilakukan secara bertahap. Seperti ritel modern lainnya, Pasar Modern umumnya memiliki posisi tawar yang relatif kuat terhadap pemasok-pemasoknya. Ini karena peritel modern, umumnya adalah perusahaan dengan skala yang cukup besar dan saluran distribusi yang luas, sehingga pembelian barang ke pemasok dapat dilakukan dalam jumlah yang besar. Posisi tawar yang kuat memberi banyak keuntungan bagi peritel modern. Selain bisa mendapatkan kemudahan dalam hal jangka waktu pelunasan barang, diskon harga juga akan semakin mudah diperoleh dengan posisi tawar yang kuat tersebut. (Marina L. Pandin, 2009)

Jika dikelola dengan baik, pasar tradisional pastinya akan mampu menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah/kabupaten/kota. Agus Sulaiman (dalam http://ekonomi. kompasiana.com/, 2011) menyebutkan bahwa dengan pendapatan yang tinggi  tentunya akan memberikan multiplier effect ke sendi-sendi kehidupan yang lain. Dan tanpa adanya kepedulian pemerintah daerah/kabupaten/kota pasar tradisional akan berkebang sekehendak hatinya. Pasar menjadi semrawut dan tak terkontrol. Tentunya kesemrawutan ini juga akan menyumbang multiplier effect (dalam konteks negative tentunya) dalam sendi kehidupan yang lainnya. Jalanan menjadi macet akan menyumbangkan naiknya biaya transportasi, pasar yang kumuh akan menyumbangkan maraknya berbagai macam penyakit serta akan ditinggalkan konsumennya. Pada titik yang paling ekstreem pembiaran ini akan membunuh keberadaan pasar tradisional itu sendiri, bukan hal yang mustahil pasar tradisional hanya tinggal sejarah. Yang lebih mengkhawatirkan lagi akan meningkatnya jumlah pengangguran.

Keberadaan pasar modern di Indonesia akan berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan terus menekan keberadaan pasar tradisional pada titik terendah dalam 20 tahun mendatang. Pasar modern yang notabene dimiliki oleh peritel asing dan konglomerat lokal akan menggantikan peran pasar tradisional yang mayoritas dimiliki oleh masyarakat kecil dan sebelumnya menguasai bisnis ritel di Indonesia.

Jika dibandingkan lebih lanjut dengan ritel asing (pasar modern) Berdasar data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2010, jumlah pasar tradisional di Indonesia mencapai 13.450 pasar dengan jumlah pedagang sekitar 12.625.000 orang. Jika dibanding pasar-pasar modern yang dikuasai ritel asing dengan jumlah tenaga kerja lebih sedikit, sesungguhnya pasar tradisional sangat berpotensi untuk menggerakkan perekonomian daerah serta menyerap tenaga kerja.

Merujuk data ekonomi nasional dalam lima tahun belakangan ini, industri ritel memiliki kontribusi terbesar kedua terhadap GDP setelah industri pengolahan. Bahkan, dalam penyerapan tenaga kerja, industri ritel berada di posisi kedua setelah sektor pertanian. Karena itu, industri ritel dapat dikatakan sebagai industri yang menguasai hajat hidup orang banyak. Alasannya, hampir 10 persen penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya dengan berdagang.

Apalagi, menurut data Kemenakertrans 2011, angkatan kerja masih didominasi tenaga kerja berpendidikan SD ke bawah. Jumlah pekerja dengan tingkat pendidikan SD ke bawah mencapai 54,2 juta orang atau 49,90 persen. Kebanyakan angkatan kerja tersebut hanya mampu ditampung industri ritel selain sektor pertanian, khususnya pasar tradisional. Sayangnya, realita yang berkembang menunjukkan, pasar tradisional seakan “mati suri”, kalah bersaing dengan ritel asing. Akibatnya, berdasar hasil pengamatan di lapangan, banyak pasar tradisional di daerah yang gulung tikar.

Selain itu APPSI melaporkan, omzet pasar tradisional di DKI Jakarta merosot hingga 60 persen setelah kehadiran ritel asing, khususnya hypermarket. Imbasnya, tingkat hunian pasar tradisional tersebut sangat strategis. Kondisi yang tak jauh berbeda terjadi di Kota Malang yang terkenal sebagai sentral pasar tradisional di Jawa Timur. Dikabarkan, omzet pasar tradisional di sana merosot hingga 30 persen.

Pada 2005, omzet ritel modern tercatat Rp 42 triliun, kemudian meningkat lagi pada 2006 menjadi Rp 50,8 triliun dan pada 2008 meningkat menjadi Rp 58,5 triliun. Yang terbaru, pada 2012, bakal ada 3 ritel asing yang berekspansi ke Indonesia. Yakni, Family Mart dan Lawson. Keduanya merupakan peritel raksasa dari Korea Selatan dan Jepang. Satu lainnya membuka hypermarket atau sekelas grosir, yakni Metro AG yang berpusat di Jerman.

Pada umumnya, di negara-negara Dunia Ketiga terdapat sejumlah faktor yang tidak memungkinkan mereka untuk terlalu mengandalkan mekanisme pasar dalam rangka mengembangkan diri seperti yang dilakukan oleh negara-negara yang tergolong sebagai industri maju selama tahap-tahap awal pembangunannya. Mungkin alasan yang paling penting adalah bahwa pasar-pasar dikebanyakan negara-negara berkembang diliputi ketidaksempurnaan (Arndt dalam Todaro, 2006)

Salah satu ketidaksempurnaan itu adalah kurang informasi dan besarnya ketidakpastian yang dihadapi oleh para produsen dan konsumen. Oleh karena itu, dibanyak negara-negara berkembang, produsen sering kali merasa tidak pasti mengenai ukuran pasar setempat, mengenai keberadaan produsen lainnya, dan mengenai keberadaan input (faktor-faktor produksi), baik yang dari dalam negeri maupun impor.

Sebenarnya, akar permasalahan industri ritel di Indonesia adalah market power ritel asing yang sangat kuat dan tinggi. Karena itu, terjadi ketidakseimbangan dalam bersaing antara ritel asing dan pasar tradisional/ritel kecil. Konsekuensinya, bergaining position (posisi tawar) pasar tradisional sangat rendah di mata konsumen dan publik.

Melihat secara kritis market power yang merupakan “akar masalah”. Seperti yang dibicarakan diatas semakin tersingkirnya pasar tradisional disebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu, pertama, masih buruknya infrastruktur kelembagaan pasar tradisional. Pada umumnya, pengembangan kelembagaan pasar tradisional masih dikelola secara tradisional dan bersifat seadanya saja sehingga kurang profesional.

Kedua, masih belum adanya payung hukum berupa peraturan perundangan-undangan yang memberikan sanksi tegas dan keras terhadap pelanggar regulasi industri ritel. Meskipun pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 112 Tahun2007 tentang penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Pusat Perbelanjaan serta Permendag Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Pusat Perbelanjaan untuk mengatur regulasi industri ritel nasional, dalam implementasinya, bahwa setiap usaha toko modern harus dapat Izin Usaha Toko Modern (IUTM), bukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) lagi. 

 Bahkan,  lebih parahnya, masih ada bebeerapa daerah yang tidak mengetahui adanya dua peraturan tersebut dalam industri ritel. Alasan utama ketidakefektifan dua peraturan perundangan dalam pengaturan zonasi maupun pembatasan lainnya, umumnya, disebabkan belum jelasnya sanksi dan penegak hukum bagi pelanggarnya. Dalam peraturan itu, pembukaan atau permintaan izin pembukaan toko ritel modern baru harus memperhatikan beberapa hal. Di antaranya jarak dan lokasi di mana sebelumnya sudah ada pasar tradisonal yang berdiri. Selain itu ritel modern juga harus membuat rencana kemitraan dengan usaha mikro dan kecil di areal lokasi tersebut.

Meski banyak aturan yang kini semakin mempersempit ruang gerak peritel modern, di lapangan tak menyurutkan niat mereka untuk terus berekspansi. Indomaret misalnya, salah satu dari dua penguasa pasar minimarket di Indonesia tersebut kini justru berancang-ancang menambah jumlah outletnya hingga mencapai 600 gerai baru di seluruh Indonesia. Pertumbuhan fenomenal ritel modern, salah satunya diakibatkan gencarnya penetrasi ritel asing ke Indonesia. Data BisInfocus 2008 menyebutkan, jika pada 1970-1990 pemegang merek ritel asing yang masuk ke Indonesia hanya lima, dengan jumlah 275 gerai, tahun 2004 sudah 14 merek ritel asing yang masuk, dengan 500 gerai. Tahun 2008, merek ritel asing yang masuk sudah 18, dengan 532 gerai (http://indocashregister.com, 2011).

Beberapa negara yang sukses melakukan best practices dalam pengelolaan dan pengaturan industri ritel melalui pembuatan UU ritel, antara lain, Jepang yang mengeluarkan pedoman mengenai unfair trade yang berisi code of conduct masing-masing pelaku, baik peritel maupun pemasok, serta Korea yang mempunyai regulasi berupa Korean Monopoly Regulation and Fair Trade Act, khususnya pada article 36 (1) dan (2), yang bertujuan mengidentifikasi kriteria peritel besar yang melakukan praktik perdangangan tidak adil dengan mengambil keuntungan dari bargaining position-nya. Yang kuat terhadap peritel lainnya.

Ketiga, lemahnya political will pemerintah daerah. Hal itu tampak dari rendahnya dukungan serta keberpihakan pemerintah daerah dalam pembangunan fisik pasar tradisional di daerah sangat memprihatinkan, kumuh, sempit, becek, bau tak sedap, serta banyak bangkai tikus, asap pembakaran, sampah dan lain-lain. Pembangunan fisik pasar baru dilakukan oleh pemerintah jika pasar tersebut sudah benar-benar ambruk termakan waktu atau sesudah terjadi kebakaran pasar saja.

Tak salah, menurut keterangan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), pada 2010 masih terdapat sekitar 9000 pasar yang bangunannya sudah tua dan lebih dari 20 tahun tida tersentuh renovasi.  Sebanyak 70 persen dari 13.000 bangunan pasar di Indonesia sudah berumur lebih dari 20 tahun. Malahan, ada yang 30 tahun dan tak kunjng ada perbaikan. Selain itu, lemahnya “political will” pemerintah daerah yang begitu longgar dan leluasa dalam memberikan izin berdirinya ritel-ritel baru turut mempercepat menjamnurnya ritel modern di daerah.(dalam Agus Suman, 2011).

Untuk menghindari semakin tersisihnya pasar tradisional dalam era persaingan perdagangan bebas saat ini, pemerintah harus segera melakukan upaya-upaya cerdas dan strategis untuk melindungi pasar tradisional. Setidaknya ada 3 upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah proses kepunahan pasar tradisional akibat gempuran ritel asing (pasar modern).

Pertama, intervensi pemerintah melalui regulasi yang memberikan pembatasan wilayah bagi beroperasinya pasar modern, terutama ritel asing yang merupakan jaringan besar dengan sistem waralaba. Selain itu, perlu diatur jarak/zonasi dalam radius tertentu bagi pendirian dan pengoperasian pasar modern, misalnya, zonasi kawasan, zonasi jarak, dan zonasi rasio penduduk. Regulasi tersebut harus benar-benar ditegaskan secara konsisten dengan pengawasan yang ketat agar bisa dilaksanakan dalam rangka melindungi pedagang pasar tradisional dari persaingan tidak seimang dengan pasar modern.

Kedua, pemerintah harus berupaya untuk menata ulang pasar tradisional, baik untuk memperbaiki penampilan yang lebih baik, maupun untuk menciptakan kenyamanan dalam berbelanja di pasar tradisional. Dalam penataan ulang ini, jangan sampai terjadi adanya penggusuran bagi pedagang yang selama ini sudah menempati pasar tradisional selama bertahun-tahun. Untuk itu, pemerintah harus memberikan bantuan dan jaminan bagi pedagang kecil sehingga masih bisa menempati tempat berjualan mereka setelah pasar tradisional direnovasi.

Ketiga, pemerintah harus berupaya menjabatani bagi pedagang pasar tradisional untuk bisa menjadi pemasok bagi pasar modern. Memang, ada beberapa jaringan pasar modern yang memberikan kesempatan bagi pedagang kecil untuk menjadi mitra usaha pasar modern sebagai pemasok. Namun, dalam prakteknya bukanlah hal yang mudah bagi pedagang kecil untuk bisa memenuhi persyaratan “njlimet” yang ditetapkan jaringan pasar modern untuk dapat menjadi mitra usaha.  Misalnya, yang dilakukan pemerintah Thailand untuk memberdayakan usaha kecil ritel dengan mendirikan perusahaan negara atau BUMN nonprofit Allied Retail Trade Co (ART Co) dengan modal kerja sekitar USD 9,1 juta. Perusahaan tersebut bertugas membeli barang dari pabrikan dan kemudian disalurkan ke jaringan toko-toko kecil dan warung tradisional lainnya.(Agus Suman, 2011).

Terlepas dari berbagai solusi tersebut, Tidak mustahil, keberadaan pasar tradisional akan mengalami kepunahan. hal utama yang paling dibutuhkan adalah komitmen keberpihakan kepada pedagang pasar tradisional yang disertai niat dan langkah serius pemerintah untuk benar benar bisa mempertahankan keberadaan pasar tradisional dari serbuan ritel asing.







Daftar Pustaka
Akadsolo, “Pasar Tradisional vs Pasar Modern.” http://titik.dagdigdug.com/?p=26. 1 April 2009
Kuncoro, Mudrajad. Ekonomika Pembangunan: Teori, Masalah dan Kebijakan. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan (UPP) STIMYKPN d/h AMP YKPN, 2006.
Ma`aruf, Hendri. Pemasaran Ritel. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Mesinkasir.“Pertumbuhan Ritel  Modern di Surabaya sudah Meresahkan (Over Capacity).” http://indocashregister.com. 23 Januari 2011.
Pandin, Marina L. “Potret Bisnis Ritel di Indonesia : Pasar Modern.” http://www.bni.co.id/ Portals/0/Document/Ulasan%20Ekonomi/Pasar%20Modern.pdf. Maret 2009
Radhi, Fahmy, Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat. Jakarta: Republika, 2008.
Sulaiman, Agus. “Meningkatkan Daya Saing Pasar Tradisional.” http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis /2011/11/15/meningkatkan-daya-saing-pasar-tradisional/. 15 November 2011.
Suman, Agus. Ritel Asing v Pasar Tradisional. Jawa Pos kolom Opini, Jumat 16 Desember 2011.
Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith. Pembangunan Ekonomi, Edisi Kesembilan, Jilid 2.  Jakarta: Erlangga. 2006.