Memaparkan catatan dengan label Bahan Bakar Minyak. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label Bahan Bakar Minyak. Papar semua catatan

Jumaat, 27 April 2012

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi


Oleh : Toni Prasetyo  Utomo


Gambar : centraldemokrasi.com
Beberapa bulan kedepan pemerintah akan mencanangkan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Hal ini dilakukan karena semakin tidak terbendungnya penggunaan BBM subsidi akhir-akhir ini. Kenaikan harga minyak dunia tidak diikuti dengan adanya penghematan dari masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memulai penghematan dari mobil dinas pemerintah.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa penghematan BBM bersubsidi harus dilakukan untuk menjada agar kupta volume pada kisaran 40 juta kiloloter. Didalam APBN-P 2012 pemerintah mematok BBM sebesar 40 juta kiloliter dengan anggaran Rp 137 triliun. Apabila tidak melakukan kebijakan penghematan atau tidak menaikan harga BBM bersubsidi maka anggaran untuk subsidi energi akan meningkat hingga Rp 300 triliun. Seperti yang terjadi pada tahun 2001 lalu, realisasi subsidi BBM telah mencapai Rp 165,2 triliun, melampaui target sebesar 129,7 triliun. Itu terjadi karena penggunaan BBM subsidi yang melebihi kuota, dari 40,4 juta kiloliter menjadi 41,8 juta kiloliter.

Pembatasan akan diberlakukan terhadap seluruh kendaraan instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Untuk tahap awal kebijakan ini akan dijalankan khusus untuk wilayah Jawa dan Bali. Perlu diketahui, saat ini sudah ada lebih dari 10.000 unit kendaraan milik instansi pemerintah di Jawa dan Bali.

Sedangkan untuk mobil pribadi, pemerintah akan memberikan tenggang waktu hingga 60 hari, yang artinya kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi akan mulai berlaku 1 Juli 2012. Untuk mobil pribadi rencananya pemerintah akan membatasi penggunaan BBM berdasarkan kapasitas silinder mesing (cylinder capacity/cc). Salah satu opsi yang akan diambil pemerintah ialah pengaturan batasan besaran mesin kendaraan diatas 1.300 cc.

Pemerintah menilai pembatasan melalui ukuran silinder mesin ini lebih cepat implimentasinya dibandingkan dengan menggunakan teknologi alat deteksi BBM (radio frequency identification/RFID). Implementasi teknologi tersebut membutuhkan waktu persiapan kurang lebih selama 6 bulan, yakni 3 bulan untuk pengadaan alat dan 3 bulan untuk uji cona. Sedangkan pembatasan BBM berdasarkan kapasitas silinder mesin lebih cepat yakni hanya butuh 2 bulan saja.

Memang tak sedikit dana yang akan dikucurkan untuk mempersiapkan dan menyosialisasikan pengawasan selama 60 hari. Menurut Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dana yang dibutuhkan yaitu sebesar Rp 400 miliar, yang berasal dari dana program diversifikasi BBM ke bahan bakar gas yang dialokasikan sebesar Rp 964 miliar.

Sebelumnya juga ada beberapa gagasan untuk kegiatan pembatasan BBM bersubsidi ini. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, menggulirkan gagasan agar PT Pertamina memproduksi premix dengan angka oktan 90. Premix adalah produk BBM yang merupakan pencampuran premium dengan angka oktan 88 dan pertamax yang angka oktannya 90.

Namun, gagasan tersebut dinilai banyak pihak harus perlu dikaji ulang karena usulan kebijakan menyangkut pencampuran premium dan pertamax tentu harus ada payung hukumnya terlebih dahulu, yaitu Undang Undang APBN-P 2012. Selain itu, pembatasan antara kedua bahan bakar tersebut tidak hanya sekadar mencapur begitu saja, harus ada pertimbangan teknis yakni memerlukan konfigurasi kilang. Kemudian, karena harga premix diperkirakan sebesar Rp 7.250 per liter yang juga masih harga subsidi, maka hal ini akan memerlukan persetujuan dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Yang perlu menjadi pertimbangan adalah jika juli mendatang pemerintah benar-benar melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan 1.300 cc keatas. Dikhawatirkan setelah adanya kebijakan tersebut masyarakat golongan menengah-keatas justru berlomba-lomba membeli mobil dengan cc yang lebih kecil. Yang pada akhirnya tidak ada hasil yang efektif dari kebijakan pembatasan tersebut.

Disisi lain, Bank Indonesia (BI) juga mewaspadai risiko dampak meningkatnya tekanan inflasi secara temporer dari kemungkinan adanya kebijakan yang diambil pemerintah terkait harga BBM. Jika pemerintah mengambil kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pribadi di wilayah Jawa dan Bali dengan cc mesin tertentu, BI memperkirakan dampak inflasi tidak akan terlalu besar.

Dewan Gubernur BI meyakini dampak inflasi dari kebijakan harga BBM yang akan diambil pemerintah akan bersifat temporer dan tekanan inflasi fundamental dari inflasi  tetap terkendali. Setelah dampak temporer usai, maka akan kembali kepada tren fundamental. Sehingga pada 2013 nanti nilainya akan tetap dengan pertimbangan inflasi inti masih terkendali dan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dibawah dari potential output.

Selain itu BI memprediksi jika pemerintah tidak melakukan kebijakan penyesuaian harga BBM, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2012 masih di kisaran 6,3 hingga 6,7 persen dengan poin pada 6,4 persen dengan inflasi akhir tahun 4,4 persen. Sedangkan jika pemerintah memilih menaikan harga BBM kemungkinan inflasi adalah 4,4 persen ditambah 2,2 persen menjadi 6,6 persen. Untuk 2013 BI yakin ekonomi makro Indonesia akan kembali kepada tren jangka menengah dimana pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6,4 hingga 8 persen dengan arah pada sekitar 6,7 persen.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan BBM bersubsidi ini diperlukan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah maupun masyarakat. Terutama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU). Proyek percontohan yang melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan plat merah pada bulan depan harus dilakukan dengan baik. Sosialisasi pada masyarakat juga penting, sehingga pada penerapan kebijakan 2 bulan yang akan datang yakni pada bulan juli, semua pihak sudah mengetahui dan bisa menerapkannya. Namun apabila ada mobil dengan 1.300 cc lebih yang masih nakal memakai BBM bersubsidi hendaknya harus segera diingatkan. Karena itu melanggar kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pembatasan BBM bersubsidi.










DAFTAR PUSTAKA :
Koran Bisnis Indonesia, edisi Selasa, 17 April 2012.
Wijayanto, Nanang. “Mobil Dinas Dilarang Pakai Premium,” Seputar Indonesia, 17 April 2012, halaman 16.
Timothy, Andreas. “Pembatasan BBM Diundur 60 Hari,” Media Indonesia, 17 April 2012, halaman 2.

Sabtu, 7 April 2012

Subsidi Membengkak Harga BBM pun Dipaksa Naik



Wacana pembahasan pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak Subsidi (BBM Subsidi) sudah mulai hangat di perbincangkan di berbagai tempat. Yang menjadi alasan utama adalah meningkatnya harga rata-rata minyak di dunia. Harga minyak Indonesia (ICP) Februari lalu telah mencapai USD 121,75 per barel, naik dari angkannya di januari yang mencapai USD 115,91. Angka tersebut sangat jauh dari asumsi makro APBN 2012, dimana ICP hanya diperkirakan sebesar USD 90 per barel.

Sebelumnya pemerintah berupaya untuk mengalihkan konsumsi BBM bersubsidi ke non-subsidi. Mobil pelat hitam tak boleh seenaknya menggunakan premium dan solar. Juga melakukan penghematan konsumsi BBM yang dari tahun ke tahun yang mengalami kenaikan sebesar 6-7 persen. Konversi BBM bersubsidi ke bahan bakar gas (BBG) jenis compressed natural gas (CNG) dan liquefied gas for vehicle (LGV) atau Vi-Gas.

Namun konversi BBM ke gas tersebut ternyata menemui banyak kendala dan pemerintah pun belum siap menjalankan konversi BBM ke gas. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. “Program konversi BBM ke BBG ribet, itu menjadi tak efesien. Apalagi konversi bukan satu-satunya cara buat mengerem konsumsi emas hitam. Banyak opsi. Salah satunya, adalah menaikkan harga BBM premium”(Metrotvnews.com, 19/01/2012).

Oleh sebab itu, pemerintah harus mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2012. Sebab, APBN 2012 tidak memperkenankan kenaikan BBM. Dalam APBN-P 2012 direncanakan kenaikan harga BBM bersubsidi sebagai langkah penyelamatan anggaran dan penyesuaian harga minyak dunia. Selain itu pemerintah juga tengah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat menengah kebawah (miskin) untuk mengurangi dampak dari adanya kenaikan harga BBM. Beberapa opsi tersebut seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kini dinamai program BantuanLangsung Sementara Masyarakat (BLSM). Program BLSM ini juga akan dikombinasikan dengan perluasan program penanggulangan kemiskinan pemerintah, seperti beras miskin (raskin) dan beasiswa miskin.

Pemerintah telah menyerahkan dua pilihan kenaikan harga premium dan solar kepada Komisi VII DPR untuk dibahas dan ditetapkan pilihan mana yang akan diambil sebagai sebuah kebijakan yang tepat. Pertama, subsidi BBM dicabut dengan menaikan harga Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 untuk solar dan premium. Keuntungannya adalah dengan pengurangan beban subsidi BBM lebih signifikan saat rata-rata ICP rendah, risiko kenaikan subsidi berasal dari kenaikan harga ICP dan penambahan volume BBM. Sedangkan kelemahannya yakni hanya signifikan jangka pendek dan saat ICP sangat rendah, perlu penyesuaian penurunan harga BBM.

Kedua, subsidi premium dan solar maksimum Rp 2.000 per liter. Keuntungannya adalah pengurangan beban subsidi BBM lebih signifikan saat harga ICP tinggi, beban subsidi akan terkendali dari gejolak harga ICP, sehingga risiko kenaikan subsidi hanya dari penambahan volume BBM, bermanfaat jangka panjang dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menghemat konsumsi BBM. Kelemahannya, harga BBM berubah-ubah sesuai fluktuasi ICP (bisnis.com 28/02/2012).

Kenaikan harga BBM hampir menjadi masalah diseluruh negara. Indonesia tidak sendirian dalam upaya untuk menghapus subsidi BBM. Tengok saja Nigeria, pada 3 Januari 2012 Nigeria dilanda aksi demonstrasi yang melibatkan lebih daripada 10.000 orang untuk memprotes penghapusan subsidi BBM sejak awal 2012. Penghapusan subsidi BBM itu mengakibatkan harga BBM terbang tinggi lebih daripada dua kali harga semula 65 naira (sekitar Rp 4.050 per liter) menjadi 150 naira (sekitar Rp8.460).

Di Indonesia, sejarah telah mencatat bahwa negara ini sudah mengalami empat kali perubahan harga BBM bersubsidi pada 2008, yakni Rp 4.500 pada Januari – April, Rp 6.000 pada Mei – November, Rp 5.500 pada 1–15 Desember, dan Rp 5.000 pada 16–31 Desember. Selanjutnya pada 2009, terjadi dua kali perubahan harga BBM. Pada 1 Januari sebesar Rp 5.000 per liter, lalu pada 15 Januari sebesar Rp 4500 per liter dan harga ini tetap hingga saat ini 2012 (bisnis.com 28/02/2012).

Badan Pusat Statistik (BPS) juga sudah melakukan simulasi kenaikan harga BBM. Dengan kenaikan sebesar Rp 500 per liter, akan menyebabkan inflasi langsung 0,31 persen dan inflasi tidak langsung sebesar 1–2 kali dari inflasi langsung. “Jika harga BBM dinaikkan Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter akan menyebabkan inflasi langsung sebesar 0,93 persen dan inflasi tidak langsung sekitar 1 hingga 2 kali dari inflasi langsung. Inflasi tidak langsung itu berupa kenaikan tarif transportasi umum” ungkap Kepala BPS, Suryamin di Jakarta, 1 Maret 2012.

Dengan adanya kenaikan harga BBM ini sudah dapat dipastikan akan membawa efek domino terhadap kegiatan ekonomi di sektor yang lain. Pertama, sudah terjadinya tekanan pada pasar saham dan obligasi jangka pendek. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan rencana kenaikan harga BBM pada 22 Februari 2012 lalu, mata uang rupiah langsung melemah 1,3 persen terhadap dolar AS dan Indeks harga saham gabungan (IHSG) juga turun 3,4 persen.

Kedua, kenaikan harga BBM sudah tidak bisa lagi ditolak oleh pelaku industri, baik industri tekstil, manufaktur dan lain-lain. Hal ini sangatlah berpengaruh terutama pada biaya produksi ditambah upah pekerja yang naik secara periodik tahunan akibat barang-barang kebutuhan yang naik, tentu perusahaan akan melakukan pengurangan jam kerja atau menurunkan volume produksi mereka.

Ketiga, walaupun pemerintah masih dalam pembahasan, hal ini sudah ditanggapi oleh para pelaku pasar (pedagang) sembilan bahan pokok (sembako) dengan mulai menaikan harga bahan pokok tersebut. Seperti pantauan beberapa media di kota Surabaya, kota Batam, kota Batu harga gula pasir, minyak goreng curah, tepung terigu dan telur ayam rata-rata sudah mulai merangkak naik Rp 1.000.

Permasalahan yang pokok adalah ketegasan pemerintah. Kenaikan harga BBM memang diperlukan, dari opsi-opsi yang ada harus cepat diambil keputusan yang paling tepat. Mobil pelat hitam harus lebih didisiplinkan untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Selain itu praktik ilegal penjualan dan penimbunan BBM juga harus terus diberantas, sudah sekian banyak pemerintah kecolongan. Program penghematan dan konversi BBM ke BBG lebih dikembangkan lagi mengingat masih banyaknya sumber gas yang lebih murah di dalam negeri. Pembangunan infrastruktur untuk menunjang roda ekonomi harus segera dikerjakan.




Referensi Bacaan :

Khamis, 5 April 2012

Polemik Penundaan Kenaikan Harga BBM



Foto : primagama.net
Tarik ulur dua kubu, antara yang pro dan kontra dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah berakhir dengan selesainya Rapat Paripurna Rancangan APBN-P 2012 Sabtu (31/3) dini hari. Melalui voting, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi ruang kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi dengan syarat tertentu. Yakni, Ditetapkannya Pasal 7 Ayat 6 (a) dalam UUD APBN-P 2012. Intinya, harga rata-rata minyakk Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam waktu 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012.

Meskipun DPR sudah menaikan anggaran subidi BBM dari Rp 123 triliun menjadi Rp 137 triliun, mungkin sebagian dari kita terus berdebar apakah nilai tersebut cukup untuk pengadaan BBM bersubsidi sampai akhir 2012. Masih banyaknya mobil-mobil nakal yang seharusnya memakai BBM non subidi masih menggunakan BBM bersubsidi.

Seperti yang kita ketahui, kenaikan harga minyak internasional ini dipicu karena adanya ketegangan yang terjadi di Selat Hormuz, jika situasi antara Amerika Serikat dan Iran di selat tersebut tak kunjung mereda, harga minyak mentah indonesia bakal berada pada pososo stabil-tinggi seperti saat ini.

Seperti yang diberitakan, harga aktual ICP sepanjang Maret sudah menembus USD 128 per barel, atau jauh melewati batas syarat deviasi USD 120,75 per barel. Namun, karena harga yang diacu adalah rata-rata enam bulan terakhir, harga rata-ratanya baru mencapai USD 116,5 per barel, atau baru mengalami deviasi 11 persen dari asumsi.

Jika pada April hingga Juni ini ICP tetap berada diatas USD 120 per barel, setidaknya pada pertengahan tahun ini pemerintah sudah berwenang untuk menaikan harga BBM. ICP sepanjang enam bulan terakhir memaang menunjukan tren kenaikan yang signifikan. Pada Oktober 2011, harganya mencapai USD 109,05 per barel, November USD 112,94, dan Desember USD 110,70. Kemudian, pada Januari 2012, harganya mencapai USD 122,17, dan Maret sekitar USD 128 per barel. Harga ICP selalu lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga WTI (West Texas Intermediate) dan minyak mentah London alias brent.

Satu yang patut disayangkan, ada pertimbangan yang tersisih dari riuhnya perdebatan di gedung DPR dan di jalanan saat aksi unjuk rasa meluas dan memanas. Yakni, jika harga BBM batal naik, dampak sesungguhnya telah bekerja. Sebab, harga kebutuhan pokok yang lain telah bergerak  mencuri start untuk naik dan pasti akan sulit untuk turun lagi setelah kenaikan harga BBM dibatalkan atau ditunda.


Pertumbuhan Ekonomi Terancam Melambat
Pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini mungkin akan terancam tidak mencapai target yang diproyeksikan sebesar 6,5 persen. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk menstimulasi ekonomi tidak bisa terealisasi karena untuk menjaga kesehatan anggaran fiskal yang kian membengkak, akibat meningkatnya belanja pada pos subsidi.

Pemerintah akan secara disiplin menjaga agar defisit anggaran tetap, tidak lebih dari 2,3-2,4 persen dari produk domestik bruto. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Agus Matowardojo, bahwa dengan fiskal yang sehat dan makro ekonomi yang terjaga, investasi diharapkan bisa tetap mengalir. Dengan begitu, saat belanja pemerintah tidak bisa diandalkan, investasi, konsumsi masyarakat, serta ekspor bisa menopang pertumbuhan ekonomi.

Jurus Hemat Energi Pemerintah
Untuk menyambut penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi pemerintah diwajibkan untuk memutar otak dan menguras keringat dalam mengatasi pembengkakan subsidi yang mungkin akan terjadi jika konsumsi BBM terus meningkat. Salah satu yang diambil pemerintah yakni instrumen peraturan tentang penghematan energi.

Dalam sidang kabinet Sabtu malam (31/03), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melansir beberapa kebijakan penghematan diberbagai pos belanja negara. Upaya penghematan yang dilakukan adalah pada belanja kementrian dan lembaga dan anggaran daerah. Selain itu pemerintah juga akan mengintensifkan penerimaan negara dari sektor pajak dan pungutan usaha pertambangan, penggunaan gas domestik untuk mendorong industri dan sektor riil, dan meningkatkan investasi.

Langkah efisiensi tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan subsidi BBM tahun 2012 yang mencapai Rp 178 triliun dan cadangan risiko volume BBM sebesar Rp 24,6 triliun. Alokasi subsidi tersebut diperkirakan bakal menggerek defisit anggaran diatas batas kewajaran atay menembus level 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah akan lebih ketat lagi mengawasi pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Karena selama ini masih banyak mobil-mobil mewah yang membeli BBM bersubsidi. Dan sanksi hukumpun juga belum ada untuk menindak seseorang yang melakukan hal tersebut. Yang bisa dilakukan hanya sanksi sosial saja sementara ini.

Selain yang tersebut diatas, upaya dalam penghematan listrik juga digalakkan. Sebab, subsidi listrik mencapai Rp 93 triliun. Penghematan dimulai dari gedung-gedung pemerintah dan ada sanksi jika ada instansi pemerintah yang ketahuan melakukan pemborosan. Gedung swastapun juga ikut dihimbau oleh pemerintah untuk melakukan penghematan listrik.

Dengan ditundanya kenaikan harga BBM yang menyebabkan kenaikan anggaran subsidi serta adanya ketidakpastian harga minyak internasional yang cenderung terus meningkat. Sudah seharusnya kita mendukung upaya pemerintah dalam melakukan Gerakan Penghematan Nasional sebagai instrumen untuk mengurangi risiko defisit anggaran APBN-P 2012 yang meningkat.






  
DAFTAR PUSTAKA :
Koran Jawa Pos, edisi Minggu, 1 April 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Senin, 2 April 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Selasa, 3 April 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Rabu, 4 April 2012.



Isnin, 2 April 2012

Terjerat Kecanduan Konsumsi BBM



Gambar : mbarnabas.files.wordpress.com

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi rencananya direalisasikan  mulai 1 April 2012 nanti dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang serius. Untuk itu, pemerintah diharapkan mempertimbangkan beberapa kebijakan yang nantinya bisa meredam dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Pemerintah akan menaikan harga BBM bersubsidi yang sebelumnya Rp 4.500 menjadi Rp 6.000/liter untuk premium dan solar.

Kenaikan harga emas hitam di pasar internasional dipicu oleh adanya konflik antara Iran dan negara-negara barat. Asumsi makro APBN 2012 sebesar USD 90 per barel melonjak menjadi USD 124 per barel. Dalam asumsi makro RAPBN-P 2012 pemerintah mengusulkan perubahan harga dari USD 90 per barel naik menjadi USD 105 per barel.

Harga minyak yang selangit itu tentu akan membebani APBN. Sehingga tidak ada pilihan lain lagi selain mengurangi subsidi BBM, agar anggaran negara tidak demam. Dari kebijakan itu diperkirakan akan bisa menghemat subsidi sekitar Rp 38 triliun. Yang nantinya direncanakan untuk mengkompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

Masalah utama dari subsidi BBM adalah pada keseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran). Besarnya aspek permintaan (meningkatnya konsumsi BBM) yang terus meningkat setiap tahunnya tidak dibarengi dengan penawaran (produksi BBM dalam negeri). Permintaan yang tinggi mengikuti permintaan berbagai sektor pembangunan khususnya industri dan transportasi.

Menurut data Badan Pusat statistik Indonesia, ditahun 2009 jumlah kendaraan (angkutan umum, bis, truk, dan sepeda motor) berjumlah lebih dari 70 juta unit dengan jumlah terbanyak sepeda motor (lebih dari 52 juta unit). Sedangkan pada 2011, jumlah kendaraan mobil bertambah 900 ribu unit dan sepeda motor 850 ribu unit.

Kenaikan subsidi inilah yang pada akhirnya memicu membengkaknya APBN untuk pemberian subsidi BBM. Mari kita lihat data selama empat tahun terakhir mengenai seberapa besar proporsi APBN yang tersedot ke dalam pemberian subsidi. Pada 2009 hanya Rp 45,039 triliun, meningkat Rp. 82,351 pada tahun 2010, melonjak ke Rp 129,723 triliun pada tahun 2011, dan berlanjut meroket tahun ini sebesar Rp. 137,379 triliun.

Lemahnya ketegasan dan pengawasan pemerintah terhadap pemakaian BBM bersubsidi juga menyumbang besarnya konsumsi. Setidaknya ada tiga hal yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Pertama, masih banyak pengguna BBM bersubsidi dari kalangan menengah keatas. Seharusnya kalangan mampu sudah tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi dan beralih menggunakan BBM non subsidi seperti jenis pertamax.

Kedua, maraknya penyelundupan sebagai akibat dari disparitas harga yang lebar antara BBM bersubsidi dan non subsidi serta meningkatknya penimbunan BBM bersubsidi di berbagai daerah, baik jenis premium maupun solar. Hal ini tentu akan menghambat distribusi dan akan menyebabkan kelangkaan BBM di daerah-daerah.

Ketiga, meningkatnya jumlah alat transportasi tidak dibarengi dengan peningkatan infrastruktur yang memadai, khususnya jalan dan jembatan. Hampir 70 persen diantaranya dalam kondisi yang tidak layak alias rusak. Masalah jalan raya ini mendapat perhatian dari laporan Asian Development Bank (ADB), Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kepadatan jalan terendah di ASEAN, baik setiap seratus orang maupun setiap kilometer persegi. Kondisi ini tentu berbanding 380 derajat dengan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan kendaraan yang mereka ingin kan dengan sistem kredit.


Penghematan dan konversi BBM

Jika hal ini terus berlanjut, sudah pasti akan menimbulkan berbagai masalah yang nantinya bakal lebih rumit lagi. Sehingga dengan adanya kenaikan BBM ini sudah seharusnya pemerintah memanfaatkannya untuk mematangkan lagi berbagai kebijakan yang bisa menyentuh pada akar permasalahan. Pertama, pemberian subsidi BBM hendaknya perlu diberikan hanya kepada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Diantaranya, prioritas untuk sektor angkutan barang, kendaraan umum, transportasi air, usaha kecil menengah, dan nelayan/perikanan. Prioritas untuk sektor pertanian, karena di Indonesia banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian ini. Prioritas yang terakhir adalah pemberian subsidi yang selektif hanya kepada industri-industri yang bisa mencapai output produksi tertentu yang boleh menikmati subsidi BBM, sehingga efisiensi pun bisa tercapai.

Kedua, upaya pemerintah dalam penghematan BBM bersubsidi melalui energi terbarukan harus terus diupayakan. Mengingat pemerintah sudah mempunyai blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025. Targetnya 2025 konsumsi BBM turun menjadi 26,2 persen. Sementara yang 73,9 persen harus berasal dari energi alternatif yang lain.

Sebenarnya sudah banyak dikembangkan energi alternatif yang dikembangkan di seluruh dunia. Menggantikan energi fosil yang perlahan mulai langka keberadaannya dengan harga yang cenderung terus meningkat setiap tahunnya. Setidaknya ada 8 sumber energi alternatif yang siap digunakan sebagai pengganti BBM. Seperti, Ethanol, Gas Alam, Listrik, Hidrogen, Propana, Biodiesel, Methanol dan P-Series.

Di Indonesia sendiri sudah banyak yang dikembangkan dan mulai akan digunakan secara masal. Pemerintah bakal mengkonversi penggunaan BBM bersubsidi ke bahan bakar gas (BBG) jenis compressed natural gas (CNG) dan liquefied gas for vehicle (LVG) atau Vi-Gas. Akan tetapi terbentur masalah infrastruktur keberadaan SPBU gas di berbagai daerah.

Terlepas dari kehebohan nasional antara pro dan kontra dari kenaikan harga BBM bersubsidi, sudah saatnya bangsa ini untuk melakukan penghematan dan tidak menghambur-hamburkan energi nasional. Sudah tidak pantas lagi masyarakat kecanduan mengkonsumsi BBM bersubsidi. Jalan yang lebih terang menanti yakni untuk berpindah ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dengan harga yang relatif lebih rendah dibanding energi fosil.







Daftar Pustaka :
Koran Jawa Pos. Kamis, 15 Maret 2012.
Koran Bisnis Indonesia. Kamis, 15 Maret 2012.
Koran Media Indonesia. Kamis, 15 Maret 2012.


Sabtu, 31 Mac 2012

Virus Demo Anarkis Anti Kenaikan Harga BBM

TONI PRASETYO UTOMO*


Gambar : antarafoto.com
Tinggal menghitung hari untuk mengetok palu kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Tampaknya semakin dekat hari penetapan kenaikan harga BBM, semakin panas pula keadaan dijalanan. Yakni dengan unjuk rasa anti kenaikan BBM yang melibatkan masa dalam jumlah yang besar di berbagai daerah di Tanah Air.

Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM pada 1 April mendatang dinilai akan menambah penderitaan masyarakat. Penjelasan pemerintah bahwa upaya penghematan anggaran dari subsidi BBM harus dilakukan untuk menekan APBN membengkak karena harga minyak dunia yang terus meroket, tidak bisa diterima masyarakat luas.

Kompensasi yang dijanjikan pemerintah pun dinilai kurang menyentuh pada akar permasalahan. Seperti BLSM (Bantuan Langsung Tunai Masyarakat) sebesar Rp 150.000 selama sembilan bulan. BLSM dinilai kurang produktif dan tidak tepan sasaran. Bantuan ini hanya untuk menjaga daya beli masyarakat miskin ketika terjadi inflasi paska kenaikan harga BBM saja, selain itu tak ada yang banyak berubah.

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati rincian paket kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi senilai Rp 25,6 triliun yang dipecah menjadi 3 program. Ketiga program itu adalah BLSM sebesar Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan Rp 7,88 triliun dan tambahan anggaran program Keluarga Harapan Rp 591,5 miliar.

Ketika penyaluran aspirasi lewat pimpinan daerah ataupun para wakil rakyat tak terlihat membuahkan hasil, pihak-pihak yang menolak akhirnya melakukan aksi demo atau unjuk rasa. Mulai dari mahasiswa, anggota dewan dan sejumlah pejabat daerah itu sendiri.
Demonstrasi yang seharusnya aman dan tertib justru menjadi demo yang melewati batas-batas kepatutan. Baik karena aspirasi mereka yang dianggap angin lalu ataupun dari ulah para provokator yang menyulut kemarahan diantara mereka.



Demo Bermartabat dan Beretika

Memang demo itu menjadi sesuatu yang ‘halal’ untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Semangat untuk berpartisipasi dalam demokrasi kita memang masih begitu kuat. Setelah era rezim orde baru tergulingkan pada 1998. Hingga tahun keempat belas ini kita masih mempunyai banyak energi untuk marah kepada penguasa. Seperti sudah menjadi kebudayaan, setiap ada kenaikan harga BBM sudah pasti ada suasana panas di jalalan. Dan selama dengan cara demo pun harga BBM tetap naik alias tak bisa menahan kenaikan harga BBM.

Namun yang disayangkan adalah ketika saluran untuk menyampaikan aspirasi tersebut tercemar oleh “virus anarkis”. Dan justru tindakan anarkis dari para pendemo ini yang merugikan masyarakat. Lihat saja, seperti pemblokiran Bandara Polonia, Medan oleh massa yang berunjuk rasa menolak kenaikan BBM.

Dampak yang terjadi dari kegiatan tersebut adalah para calon penumpang gagal untuk berangkat ke tempat tujuannya karena beberapa maskapai menunda jadwal penerbangan dengan alasan keamanan bandara yang sedang terganggu.

Lain lagi aksi anarkis yang terjadi di Makasar. Mereka menghadang mobil truk pengangkut minuman, menjarah isi angkutan dan kemudian membakar mobil tersebut, pemblokiran sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Akhirnya bentrok antara aparat keamanan dengan massa pun tak bisa dihindari lagi.

Yang tak kalah menarik untuk dicermati adalah keikut sertaan dua pimpinan daerah yang ikut menentang pemerintah. Kepala daerah yang ikut demo menentang pemerintah pusat sebenarnya sangat tidak etis, tidak pantas, dan tidak sopan. Kalau seorang kepala daerah bisa melakukan apapun seperti rakyat kebanyakan, untuk apa mereka diangkat menjadi pimpinan daerah. Namanya pemerintah daerah seharusnya mengikuti apa yang ditetapkan pemerintah pusat, bukan sebaliknya.
Kalaupun kebijakan itu dinilai membebani daerah, sudah sepatutnya mereka menggunakan kekuasaannya untuk mengurangi beban rakyat. Misalnya lewat mekanisme perubahan APBD. Pemerintah daerah bisa ikut mengusulkan seberapa porsi pemberian bantuan untuk rakyat miskin, pendanaan infrastruktur dan bantuan pendidikan.

Bukan lagi dukungan yang diberikan akan tetapi solusi. Kesiapan menerima sanksi apapun apabila mereka dipecet sungguh bukan alasan yang tepat dan cerdas. Justru sikap yang seperti itu akan dimaknai sebagai retorika politik pencitraan semata. Sungguh disayangkan.

Massa yang sejatinya ingin berdemo untuk mengurangi konsumsi BBM justru berperilaku sebaliknya. Mereka menggunakan kendaraan bermotor dan memainkan gas seenak hatinya sendiri. Hal ini nyata dilakukan oleh mayoritas pendemo, lantas sudah berapa banyak bahan bakar yang seharusnya dihemat, malah menguap begitu saja tanpa membuahkan hasil apapun.

Jika kita mau menelaah lebih jauh, sudah kelihatan kalau saluran aspirasi yang utama belum sepenuhnya matang. DPR masih menikmati kebahagiaan dan kekuasaannya, pemerintah juga belum bisa merealisasikan berbagai tuntutan hukum dari masyarakat.

Apa mungkin kita telah lupa bahwa sebenarnya kita sudah memilih DPR sebagai wakil kita disana. Kita sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Ratusan juta, bahkan milyaran dana yang kita keluarkan untuk mendanai berbagai kegiatan mereka di parlemen. Mulai dari fasilitas penginapan, transportasi yang luar biasa bagusnya ketika melakukan kunjungan kerja baik dalam negeri ataupun luar negeri. Tetapi lihat saja tingkah laku mereka, sungguh tak mencerminkan apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat dan sering bertentangan dengan akal sehat.

Kalaupun opsi kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari. Seharusnya mereka harus memberikan syarat-syarat yang tegas. Ketika pemerintah membebani masyarakat dengan pengurangan subsidi, anggaran dari pengurangan subsidi yang dihemat itu harus jelas penggunaanya untuk dialihkan pada hal yang lain yang memberi manfaat kepada masyarakat nantinya. Memang jika kita mengharapkan wakil rakyat yang terhormat untuk bertindak secara profesional masih sangat sulit.
Selama ini ketika ada demo yang lebih nampak bukan manfaatnya, akan tetapi lebih terlihat mudaratnya. Banyaknya sarana dan prasarana yang dirusak bahkan dibakar massa. Kebisingan dan kemacetan yang ditimbulkan juga tak kalah merugikan.

Lagi-lagi masyarakatlah yang dirugikan dari perilaku-perilaku massa seperti diatas. Demokrasi yang sejatinya diharapkan agar ada keselarasan antara pemerintah dan rakyat justru menimbulkan suatu perilaku yang tidak etis dan tidak bermoral. Bahkan ada yang mengatakan kalau demokrasi di negara ini sudah kebablasan karena ketika ada demo pasti diikuti oleh tindakan anarkis yang tidak bertanggung jawab.

Apa mungkin pemerintah yang menaikan harga BBM ini hanya ingin memanfaatkannya untuk hal-hal yang percuma. Kebijakan ini justru melemahkan partai penguasa saat ini. Mari kita berfikir positif, Indonesia sudah bukan lagi negara penghasil minyak yang bisa menyediakan minyak dalam jumlah yang cukup dengan harga yang relatif rendah.

Cadangan minyak Indonesia tiap tahun terus merosot dan tidak bisa mencapai target produksi yang ditetapkan. Sementara, besaran konsumsi BBM dari masyarakat terus meningkat setiap tahunnya. Tentu wajar kalau pemerintah menaikan harga BBM karena sebagian persediaan minyak berasal dari impor luar negeri. Sebagai konsekuensinya kalau harga minyak dunia meningkat, minyak dalam negeripun juga harus naik untuk menjaga agar APBN tetap sehat.



DAFTAR PUSTAKA :
Koran Detik Sore, edisi Rabu, 28 Maret 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Selasa, 27 Maret 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Kamis, 29 Maret 2012.
Koran Kompas, edisi Selasa, 27 Maret 2012.
Koran Kompas, edisi rabu, 28 Maret 2012.
Koran Kompas, edisi Kamis, 29 Maret 2012.