Memaparkan catatan dengan label kemudahan bisnis. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label kemudahan bisnis. Papar semua catatan

Isnin, 3 Oktober 2016

Analisis Ekonomi: Simalakama Bisnis Properti

ANALISIS EKONOMI:
Simalakama Investasi Properti

Oleh: ENNY SRI HARTATI*)

Di tengah pelambatan ekonomi, sudah sewajarnya pemerintah menempuh berbagai upaya untuk menggerakkan sumber pertumbuhan ekonomi. Terutama, memulihkan konsumsi rumah tangga, yang notabene merupakan kontributor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu potensi yang sangat besar mendorong konsumsi masyarakat adalah sektor properti. Setiap transaksi pada sektor perumahan hampir dipastikan memiliki angka nominal cukup besar. Namun, kebijakan memompa kinerja sektor perumahan ini bukan tanpa risiko.

Sebab, sektor ini dapat bermuka dua, yakni berwajah konsumsi jika tujuannya memenuhi rumah hunian. Namun, dapat menjadi instrumen investasi yang sangat menguntungkan jika bertujuan menyimpan dan mengembangkan aset. Permintaan perumahan untuk investasi yang tinggi tentu tak sekadar mendongkrak harga perumahan, tetapi berdampak kontraproduktif terhadap hasrat investasi sektor riil.

Jika insentif ekonomi atau margin keuntungan jauh lebih menarik, pemilik dana besar akan memilih penempatan investasi di sektor properti. Apalagi, saat ini permintaan atau daya beli masyarakat menurun sehingga risiko investasi di sektor riil—terutama di industri manufaktur—meningkat dengan margin keuntungan menurun. Jika pemerintah terlalu memberi kemudahan investasi properti, bisa jadi pedang bermata dua.

Di satu sisi, dengan keterbatasan ketersediaan lahan, harga tanah di kota besar naik fantastis. Kenaikan harga tanah di Jakarta, misalnya, bisa lebih dari 100 persen per tahun. Demikian juga di kota besar lain, seperti Bekasi, Surabaya, Medan, dan Semarang. Alhasil, para pengembang kesulitan menyediakan perumahan yang sesuai daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Hasil riset Indef tahun 2015, ada kekurangan (backlog) kepemilikan rumah sekitar 14 juta unit. Backlog ketersediaan rumah hunian ini meningkat setiap tahun seiring dengan peningkatan harga tanah yang tidak mampu diikuti peningkatan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan kondisi backlog kepemilikan rumah hunian yang masih tinggi, pemerintah harus hati-hati dan penuh perhitungan dalam memberikan berbagai stimulus di sektor properti. Pemerintah tidak hanya melonggarkan batas maksimum pemberian kredit (loan to value/LTV), fasilitas inden, dan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) final dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Pemerintah juga menurunkan pajak dana investasi real estat (DIRE). Bahkan, secara khusus pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII guna memangkas 70 persen perizinan, dari 33 izin menjadi 11 izin. Dari Paket Kebijakan Ekonomi XIII ini diharapkan dapat menghemat sekitar 30 persen biaya bagi pengembang.

Pemerintah berkomitmen menyederhanakan izin pembangunan perumahan, dari 42 jenis perizinan menjadi 8 jenis perizinan. Penyederhanaan izin ini diharapkan dapat memangkas proses pengurusan dari 26 bulan menjadi 14 hari kerja. Salah satu izin yang dihilangkan adalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Sebab, izin ini mestinya sudah termasuk dalam izin tata ruang. Dalam pembuatan tata ruang wilayah, harus dilakukan kajian untuk daya dukung dan daya tampung suatu kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perumahan lebih dulu.

Di samping penyederhanaan jenis izin, pemerintah juga harus membuat standardisasi perizinan pembangunan perumahan di semua daerah. Sebab, setiap daerah memiliki jumlah perizinan yang berbeda-beda, misalnya Manado 14 perizinan, DKI Jakarta 13 perizinan, sedangkan di daerah lain hanya 5-6 perizinan.

Di sisi lain, tidak dimungkiri, berbagai kemudahan, penyederhanaan, dan stimulus di sektor properti berpotensi mengangkat pasar perumahan. Pertumbuhan sektor properti akan kembali bergeliat. Omzet penjualan perumahan juga meningkat. Artinya, ada peningkatan pengeluaran atau konsumsi rumah tangga yang tentu memiliki dampak berganda (multiplier effect) dalam memacu perekonomian. Kemudahan dan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan wajib dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor properti. Namun, insentif yang berlebihan dalam hal pengurangan PPh final dan penurunan pajak investasi DIRE harus dievaluasi. Harus ada kajian yang komprehensif antara efektivitas meningkatkan investasi di perumahan dengan kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Seyogianya, kebijakan pemerintah mampu menempatkan kebutuhan rumah untuk hunian dan rumah sebagai instrumen investasi secara seimbang atau proporsional. Harus ada regulasi yang jelas, membedakan kewajiban di antara kedua hal itu. Pemenuhan rumah untuk hunian harus menjadi prioritas pemerintah. Sebab, hal ini merupakan amanah konstitusi dan kebutuhan dasar masyarakat. Permintaan rumah sebagai instrumen investasi harus memberlakukan pajak progresif. Konsekuensinya, untuk kepemilikan rumah kedua, ketiga, dan seterusnya harus dikenai pajak yang lebih besar.

*) ENNY SRI HARTATI, DIREKTUR INSTITUTE FOR DEVELOPMENT OF ECONOMICS AND FINANCE

Sumber: Harian Kompas edisi 3 Oktober 2016, di halaman 15 dengan judul "Simalakama Investasi Properti".

Jumaat, 25 Mei 2012

Ekspor dan Inflasi Perlambat Pertumbuhan Ekonomi


Oleh : Toni Prasetyo Utomo


Gambar : Berita8.com
Awal bulan ini Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat pada triwulan pertama tahun ini. Pertumbuhan Ekonomi tercatat 6,3 persen atan lebih lambat dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 6,5 persen.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni adanya penurunan ekspor, dan tingginya ekspektasi inflasi. Lesunya ekspor ini karena permintaan global yang melemah. Pertumbuhan ekspor pada triwulan pertama tahun ini hanya 7,8 persen atau lebih rendah daripada tahun lalu yang masih bisa menyentuh level 12,3 persen. Menurunnya ekspor ini mertpakan dampak dari adanya krisis ekonomi Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang belum sembuh sepenuhnya.

Selain itu ekspektasi inflasi juga turut mempengaruhi perlambatan ekonomi. Masyarakat harus membayar mahal akibat ketidakpastian kebijakan pemerintah atas penghematan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. BPS mencatat inflasi pada bulan April 2012 sebesar 0,21 persen. Adapun inflasi sepanjang Januari-April 2012 sebesar 0,21 persen, sehingga inflasi tahunan (yoy) mencapai 4,5 persen.

Seperti yang diketahui, pemerintah memang tidak terlihat tegas dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan dalam bidang energi. Sebelumnya pemerintah berencana menaikan harga jual BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter, tetapi gagal karena DPR memberikan syarat khusus agar pemerintah bisa menaikan harga BBM.

Setelah itu, pemerintah juga mewacanakan pembatasan BBM bersubsidi. Pemerintah bakal membatasi mobil plat merah dan mobil pribadi dengan kapasitas silinder mesin tertentu tidak boleh lagi mengkonsumsi premium alias harus ganti pertamax. Rencana ini pun juga masih mengambang belum ada kepastian lagi dari pemerintah.

Akibat dari ketidakpastian inilah yang pada akhirnya mendorong para pelaku pasar mencuri start untuk menaikan harga jual mereka. Walaupun kenaikan harga jual ini tidaklah besar, tetapi dalam jangka panjang harga akhirnya akan terus bergerak naik. Sehingga tak dapat ditolak kalau inflasi juga ikut merangkak naik.

Untuk mengatasi ekspektasi inflasi yang tinggi ini. Bank Indonesia akan menaikan suku bunga instrumen operasi moneter dan melanjutkan upaya penyerapan kelebihan likuiditas Rupiah untuk mengendalikan tekanan inflasi jangka pendek serta mendukung stabilisasi rupiah.

Namun kinerja pertumbuhan ekonomi tetap kuat ditopang oleh konsumsi dan investasi. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,9 persen atau lebih tinggi daripada tahun lalu 4,5 persen. Konsumsi pemerintah tumbuh 5,9 persen, lebih tinggi daripada periode yang sama tahun lalu 3,0 persen. Lalu pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi tumbuh 9,9, lebih bagus daripada tahun lalu 7,3 persen.

Pada sisi sektoral, pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR), serta sektor pengangkutan dan komunikasi. Kedepan, kuatnya permintaan domestik diprakirakan akan tetap mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Konsumsi swasta diprakirakan akan tumbuh tinggi, didukung oleh meningkatnya penduduk berpenghasilan menengah dan relatif besarnya penghasilan yang dapat dibelanjakan (disposable income). Pertumbuhan investasi diprakirakan juga akan tinggi seiring dengan kebutuhan penambahan kapasitas produksi nasional untuk memenuhi meningkatnya permintaan. Secara keseluruhan tahun 2012, pertumbuhan ekonomi dapat mencapai kisaran 6,3-6,7%.

Untuk menghadapi situasi global yang tidak pasti, diperlukan upaya serius untuk mendongkrak angka pertumbuhan agar kinerja ekspor nasional tidak akan sampai menggerus angka pertumbuhuan ekonomi Indonesia kedepan. Maka selain konsumsi domestik, dibutuhkan investasi untuk memberikan kompensasi terhadap kinerja ekspor yang menurun.

Mentri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa investasi bisa menyumbang pertumbuhan menjadi 10 persen. Dengan adanya investasi, maka secara umum ekonomi Indonesia akan terus menguat. Bahkan akan terjadi pergeseran pendorong utama perekonomian Indonesia. Kalau sebelumnya ditopang oleh konsumsi, nantinya akan disokong oleh investasi. Sehingga perlu kebijakan-kebijakan yang mendukung perbaikan iklim investasi di Indonesia.

3 cara agar pertumbuhan ekonomi pesat
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut 3 hal yang perlu mendapat perhatin agar pertumbuhan ekonomi dapat melaju pesat. Pertama, Kepastian hukum. Selama ini kepastian hukum investasi di Indonesia yang membuat lemahnya kepercayaan bisnis di negara ini. Maraknya kasus korupsi oleh banyak pejabat membuat para investor ragu untuk menggelontorkan dananya di Indonesia baik dalam investasi riil maupun portofolio.

Kedua, bisnis yang lebih baik. Kemudahan dalam bisnis selama ini masih dipersulit oleh perizinan disana-sini, sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang hanya untuk perizinan untuk berbisnis. Belum lagi adanya pungutan-pungutan liar yang harus dikeluarkan, yang membuat biaya semakin besar.

Ketiga, infrastruktur yang lebih maju baik infrastruktur keras maupun lunak atau kualitas SDM. Menurutnya, infrastruktur keras mencakup infrastruktur teknis seperti jalan raya, pelabuhan, dan listrik, sedangkan infrastruktur lunak mencakup infrastruktur sains, kesehatan dan lingkungan hidup, serta pendidikan, termasuk di dalamnya lingkungan yang kondusif bagi berkembangnya inovasi. Kemajuan implementasi kebijakan di sisi struktural ini akan menjadi faktor kunci terhadap proses menurunnya inflasi karena akan memperbesar kapasitas perekonomian.









DAFTAR PUSTAKA

Koran Jawa Pos, Edisi Selasa 8 Mei 2012.
Koran Kontan, Edisi Rabu 2 Mei 2012.
Koran Media Indonesia, Edisi Rabu 9 Mei 2012.
Badan Pusat Statistik (BPS). “Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan I-2012”. No. 31/05/Th. XV, 7 Mei 2012.