Foto : primagama.net |
Tarik ulur dua kubu, antara yang pro dan kontra dengan kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah berakhir dengan selesainya Rapat Paripurna
Rancangan APBN-P 2012 Sabtu (31/3) dini hari. Melalui voting, Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) memberi ruang kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM
bersubsidi dengan syarat tertentu. Yakni, Ditetapkannya Pasal 7 Ayat 6 (a)
dalam UUD APBN-P 2012. Intinya, harga rata-rata minyakk Indonesia (Indonesian
Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau
penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam waktu 6 bulan terakhir dari harga
minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012.
Meskipun DPR sudah menaikan anggaran subidi BBM dari Rp 123 triliun
menjadi Rp 137 triliun, mungkin sebagian dari kita terus berdebar apakah nilai
tersebut cukup untuk pengadaan BBM bersubsidi sampai akhir 2012. Masih
banyaknya mobil-mobil nakal yang seharusnya memakai BBM non subidi masih
menggunakan BBM bersubsidi.
Seperti yang kita ketahui, kenaikan harga minyak internasional ini dipicu
karena adanya ketegangan yang terjadi di Selat Hormuz, jika situasi antara
Amerika Serikat dan Iran di selat tersebut tak kunjung mereda, harga minyak
mentah indonesia bakal berada pada pososo stabil-tinggi seperti saat ini.
Seperti yang diberitakan, harga aktual ICP sepanjang Maret sudah menembus
USD 128 per barel, atau jauh melewati batas syarat deviasi USD 120,75 per
barel. Namun, karena harga yang diacu adalah rata-rata enam bulan terakhir,
harga rata-ratanya baru mencapai USD 116,5 per barel, atau baru mengalami
deviasi 11 persen dari asumsi.
Jika pada April hingga Juni ini ICP tetap berada diatas USD 120 per
barel, setidaknya pada pertengahan tahun ini pemerintah sudah berwenang untuk
menaikan harga BBM. ICP sepanjang enam bulan terakhir memaang menunjukan tren
kenaikan yang signifikan. Pada Oktober 2011, harganya mencapai USD 109,05 per
barel, November USD 112,94, dan Desember USD 110,70. Kemudian, pada Januari
2012, harganya mencapai USD 122,17, dan Maret sekitar USD 128 per barel. Harga
ICP selalu lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga WTI (West Texas
Intermediate) dan minyak mentah London alias brent.
Satu yang patut disayangkan, ada pertimbangan yang tersisih dari riuhnya
perdebatan di gedung DPR dan di jalanan saat aksi unjuk rasa meluas dan
memanas. Yakni, jika harga BBM batal naik, dampak sesungguhnya telah bekerja.
Sebab, harga kebutuhan pokok yang lain telah bergerak mencuri start untuk naik dan pasti akan sulit
untuk turun lagi setelah kenaikan harga BBM dibatalkan atau ditunda.
Pertumbuhan Ekonomi Terancam Melambat
Pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini mungkin akan terancam tidak mencapai
target yang diproyeksikan sebesar 6,5 persen. Anggaran yang seharusnya
digunakan untuk menstimulasi ekonomi tidak bisa terealisasi karena untuk
menjaga kesehatan anggaran fiskal yang kian membengkak, akibat meningkatnya
belanja pada pos subsidi.
Pemerintah akan secara disiplin menjaga agar defisit anggaran tetap,
tidak lebih dari 2,3-2,4 persen dari produk domestik bruto. Hal tersebut
diungkapkan Menteri Keuangan Agus Matowardojo, bahwa dengan fiskal yang sehat
dan makro ekonomi yang terjaga, investasi diharapkan bisa tetap mengalir.
Dengan begitu, saat belanja pemerintah tidak bisa diandalkan, investasi,
konsumsi masyarakat, serta ekspor bisa menopang pertumbuhan ekonomi.
Jurus Hemat Energi Pemerintah
Untuk menyambut penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi pemerintah
diwajibkan untuk memutar otak dan menguras keringat dalam mengatasi
pembengkakan subsidi yang mungkin akan terjadi jika konsumsi BBM terus
meningkat. Salah satu yang diambil pemerintah yakni instrumen peraturan tentang
penghematan energi.
Dalam sidang kabinet Sabtu malam (31/03), Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono melansir beberapa kebijakan penghematan diberbagai pos belanja
negara. Upaya penghematan yang dilakukan adalah pada belanja kementrian dan
lembaga dan anggaran daerah. Selain itu pemerintah juga akan mengintensifkan
penerimaan negara dari sektor pajak dan pungutan usaha pertambangan, penggunaan
gas domestik untuk mendorong industri dan sektor riil, dan meningkatkan
investasi.
Langkah efisiensi tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan subsidi BBM
tahun 2012 yang mencapai Rp 178 triliun dan cadangan risiko volume BBM sebesar
Rp 24,6 triliun. Alokasi subsidi tersebut diperkirakan bakal menggerek defisit
anggaran diatas batas kewajaran atay menembus level 3 persen dari produk
domestik bruto (PDB).
Pemerintah akan lebih ketat lagi mengawasi pembelian BBM di Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Karena selama ini masih banyak mobil-mobil
mewah yang membeli BBM bersubsidi. Dan sanksi hukumpun juga belum ada untuk
menindak seseorang yang melakukan hal tersebut. Yang bisa dilakukan hanya
sanksi sosial saja sementara ini.
Selain yang tersebut diatas, upaya dalam penghematan listrik juga
digalakkan. Sebab, subsidi listrik mencapai Rp 93 triliun. Penghematan dimulai
dari gedung-gedung pemerintah dan ada sanksi jika ada instansi pemerintah yang
ketahuan melakukan pemborosan. Gedung swastapun juga ikut dihimbau oleh
pemerintah untuk melakukan penghematan listrik.
Dengan ditundanya kenaikan harga BBM yang menyebabkan kenaikan anggaran
subsidi serta adanya ketidakpastian harga minyak internasional yang cenderung
terus meningkat. Sudah seharusnya kita mendukung upaya pemerintah dalam
melakukan Gerakan Penghematan Nasional sebagai instrumen untuk mengurangi
risiko defisit anggaran APBN-P 2012 yang meningkat.
DAFTAR PUSTAKA :
Koran Jawa Pos, edisi Minggu, 1
April 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Senin, 2
April 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Selasa, 3
April 2012.
Koran Jawa Pos, edisi Rabu, 4 April
2012.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan